Lanjut Anto, spanduk dengan latar belakang bendera merah putih ini pertama kali terlihat oleh warga pada pagi hari, 23 Oktober 2024, saat melintasi Jalan Pajjaiang, Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya.
“Tentunya, kehadiran spanduk ini memicu beragam reaksi di kalangan masyarakat, mulai dari dukungan hingga perdebatan mengenai makna pesan yang disampaikan,” jelasnya kepada media ini, Rabu (23/10/2024) sekira pukul 13.00 Wita.
Menurutnya, pesan tersebut dianggap relevan dengan situasi politik saat ini, mengingat isu radikalisme dan nasionalisme kerap menjadi sorotan dalam pemilihan pemimpin daerah.
“Namun, tak sedikit yang menafsirkan pesan ini dengan berbagai sudut pandang, memunculkan pro dan kontra di kalangan warga yang melintas dan membaca spanduk tersebut,” tukasnya.
Kehadiran spanduk dari Bawaslu ini seakan menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih pemimpin yang tidak hanya mampu memajukan daerah, tetapi juga memiliki komitmen kuat terhadap persatuan nasional dan kesejahteraan rakyat, tandas Anto.(Hdr)