Lebih lanjut, Agus Salim menyoroti keberadaan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) di lingkungan Kejaksaan yang sudah berjalan selama tiga tahun. Jampidmil, katanya, terus berupaya membangun hubungan kelembagaan yang kuat dengan berbagai pemangku kepentingan, terutama dengan TNI, untuk memperkuat penegakan hukum.
“Kita semua menyadari, kedepan tugas aparat penegak hukum akan semakin kompleks dan berat. Oleh karena itu, tugas ini tidak bisa dilakukan secara terpisah-pisah oleh masing-masing satuan kerja. Kita harus bersinergi dan bekerja sama dengan semua pihak terkait,” tegas Agus Salim.
Sebagai tambahan informasi, Agus Salim memiliki pengalaman penting di lingkup Jampidmil sebelum menjabat sebagai Kajati Sulsel.
Ia pernah menduduki posisi Direktur Uheksi (Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi) serta Direktur Penuntutan di Jampidmil, sebelum diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Dengan kegiatan ini, diharapkan penanganan perkara koneksitas dapat berjalan lebih sinergis dan efektif di masa mendatang, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.(Hdr)