PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Aliansi Masyarakat Mahasiswa Sosio Politik Sulawesi Selatan, menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait maraknya pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2024 di Makassar. Massa mendesak agar Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin diberi sanksi usai terbukti tak netral di Pilkada Makassar.
Massa menggelar aksi di depan Kantor Bawaslu Sulsel, Jalan AP Pettarani, Jumat (25/10/2024) pukul 15.00 Wita. Dalam aksinya, massa juga mendesak Bawaslu Sulsel agar lebih serius dalam menangani pelanggaran yang dilakukan Kadisdik Makassar, hingga berstatus tersangka.
Para pengunjuk rasa menilai ada pembiaran terhadap pelanggaran netralitas ASN di lingkup pemerintahan kota Makassar. Hal itu dianggap menjadi contoh yang buruk bagi ASN lainnya.
Massa pun meminta ketegasan Pjs Walikota Makassar Andi Arwin Azis untuk mencopot Kadisdik dari jabatannya, ada beberapa tuntutan yang dilayangkan oleh aliansi Masyarakat Mahasiswa Sosio Politik, diantaranya
1 Usut tuntas Seluruh ASN Yang Terindikasi Berpolitik Praktis.
2 Tegakkan Hukum Tindak Pidana Pemilu Kepada Pelaku.
3 Hukum Berat Pegawai Yang Tidak Netral.
Sementara, Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulsel Abdul Malik yang ditemui mengatakan, terkait isu netralitas ASN yang terjadi di kota Makassar telah diterima, kemudian teman dari aliansi ini akan mengajukan laporannya.
“Kami belum tau apa isi laporannya, kami belum tau siapa pelapor dan siapa terlapor beserta kelengkapan laporannya apa, kami belum tau,” ujarnya.