Kejari Soppeng Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Adapun barang bukti yang dimusnahkan untuk perkara narkotika dengan terpidana enam orang , yaitu sabu sabu 39.8333 gram ,ekstasi 0,7148 gram, satu buah dompet kecil ,satu unit hanpdhone , sachset plastik bening kosong ,alat isap sabu, dompet /tas perempuan warna pink , satu buah celana pendek ,kaca pireks dan korek gas .

Sementara untuk perkara penganiayaan dengan terpidana tiga orang barang bukti berupa satu buah stik bilyard ,satu buah pisau dapur dan satu buah baju .(ard)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bupati Bone Andi Fahsar Resmikan Masjid Songkok Recca

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kadis TPHP : Penurunan Harga Pupuk 20 Persen Picu Semangat Baru Bagi Petani

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Kabar baik datang bagi para petani di Kabupaten Sinjai. Harga pupuk dilaporkan mengalami penurunan hingga...

Libatkan PKM dan PLKB, TPPS Tomoni Timur Rampungkan Pengisian WebMon Stunting

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kecamatan Tomoni Timur merampungkan kegiatan intensif pengisian data pada...

Direktur WIM Apresiasi Kehadiran SMSI Wajo, Siap Perkuat Kolaborasi Pembangunan Daerah

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Direktur Wajo Intelektual Mandiri (WIM), Nurdin Sonte, menyampaikan apresiasi dan sambutan hangat atas kehadiran resmi...

Sekda Sinjai: Peta Proses Bisnis Jadi Instrumen Penting Tingkatkan Pelayanan Publik

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Peta...