Ribuan Siswa SD di Sinjai Ikuti ANBK, Ini Tujuannya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sinjai mengadakan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Kesetaraan.

Asesmen Nasional ini dilakukan oleh 245 satuan pendidikan dasar yang ada di Kabupaten Sinjai dengan sasaran siswa kelas lima (V) yang jumlahnya 3.931 siswa.

Kepala Bidang SD Disdik Sinjai Muhammad Adli Arifin saat ditemui, Kamis (31/10/2024) mengatakan bahwa kegiatan ini serentak dilakukan di semuruh Indonesia yang bertujuan untuk memberikan gambaran tentang kualitas pendidikan disetiap sekolah.

ANBK dilaksanakan dengan tiga instrumen, yaitu: Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar).

Pelaksanaan ANBK ini dilaksanakan dalam tiga gelombang yakni gelombang pertama tanggal 28-29 Omtober 2024 diikuti 178 satuan pendidikan, gelombang kedua tanggal 30-31 Oktober 2024 diikuti 95 satuan pendidikan dan gelombang ketiga diikuti oleh satu sekolah Madrasah Ibtidayah.

Lebih lanjut dikatakan,asesmen ini menggunakan komputer secara daring sebagai media untuk menampilkan dan menjawab soal. AKM dilaksanakan untuk mengukur Literasi membaca dan matematika (Numerasi) siswa.

"Sejauh ini pelaksanaan ANBK tidak ada kendala yang dihadapi oleh pihak sekolah. Jaringan internet lancar dan chromebook disiapkan oleh sekolah," jelasnya.

Adli menambahkan bahwa asesmen ini dilaksanakan setiap tahun dan kemudian hasilnya dilaporkan kembali kepada setiap satuan pendidikan dan Dinas Pendidikan dan dalam bentuk rapor pendidikan.

"Rapor Pendidikan tersebut menjadi dasar bagi perbaikan pembelajaran secara berkelanjutan. Jadi bukan evaluasi individu siswa tetapi untuk melihat mutu pendidikan di satuan pendidikan tersebut," pungkasnya. (AaN)

Baca juga :  Pemenang Liga Cacing Domino Pasangan di Virendy Cafe Didominasi Alumni SMANSA, Ari-Gope Taklukkan Akbar-Kenji di Final

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Hakim Batalkan Penetapan Tersangka Jasmadi, Praperadilan Menangkan Pemohon

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Sidang Praperadilan Nomor 04/Pid.Pra/2025/PN/JAK-TIM antara Jasmadi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam sebuah perkara pidana, melawan...

Kapolrestabes: Pelaku Penjarahan ATM di DPRD Makassar Bukan Demonstran

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Jumlah tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi di Kota Makassar terus bertambah. Hingga saat ini,...

Kuasa Hukum Nilai Mediasi Tak Produktif, Sengketa Marthen Luther Lanjut ke Persidangan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Sidang mediasi perkara perdata yang melibatkan Marthen Luther sebagai penggugat kembali digelar di Pengadilan Negeri Makassar...

Propam Terima Aduan Kuasa Hukum Haji Manang soal Dugaan Ketidakprofesionalan Penyidik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kuasa hukum Haji Abdul Mannang resmi melayangkan laporan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi...