Merasa Dirugikan, Sejumlah Anggota YSNW Tuntut Pembina YSNW Makassar Agar Uang Setoran Mereka Dikembalikan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sejumlah anggota yang tergabung pada Yayasan Surya Nuswantara Wilwatikta (YSNW) Kota Makassar menuntut agar uang yang disetornya secara tunai atau transfer ke rekening Oslan Yunus agar dikembalikan.

“Hari ini kita mendatangi kediaman Pembina YSNW Makassar Oslon Yunus yang beralamat di Jalan Veteran Utara Kota Makassar, Kamis (31/10/2024). Adapun tujuannya untuk meminta pertanggung jawaban agar uang yang selama ini kami setor tunai maupun transfer ke rekeningnya agar dikembalikan,” ucap Wahyuddin Kurniawan selaku koordinator perwakilan anggota YSNW Makassar.

Pasalnya, kami dan beberapa anggota YSNW Kota Makassar yang bergabung sejak 2019 hingga 2022 ini merasa telah dirugikan dan hingga saat ini kami sudah tidak punya kemampuan untuk membayar DGR sebagaimana yang disosialisasikan, kami sudah banyak berkontribusi yang diawali dana keseriusan, DGR 2020, talangan progres 2021, finalisasi, DGR, PKR, MPC-PKR, DAs, DOP dan Doorprize motor 2022 yang semuanya kami setor langsung tunai atau transfer ke rekening Oslan Yunus,” tandasnya.

Masih di tempat yang sama, Pembina YSNW Oslan Yunus menerangkan bahwa Yayasan Surya Nuswantara Wilwatikta ini ada di Makassar sejak 2019 dan bergerak di bidang sosial dan ekonomi, adapun program-program yang dijalankannya bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat namun belum terealisasi karena berbagai kendala yang dihadapi.

Yayasan ini dibentuk berdasarkan urunan dari anggota dan urunan inilah yang dijadikan untuk menyambungkan dana besar yang akan turun dalam menjalankan program.

“Di YSNW ini ada perekrutan dan disyaratkan untuk urunan pendaftaran nilainya bervariasi dari awalnya ada 100 ribu hingga 300 ribu,” kata Oslan saat dijumpai oleh awak media ini.

“Dari awal sudah disampaikan, seluruh dana yang masuk akan dikembalikan saat program berjalan. Inikan sebagai awal saja untuk bisa menyambungkan dana besarnya itu turun. Adapun dana besar yang dijanjikan itu kalau saya sendiri tidak tahu persis hal itu,” tambahnya

Baca juga :  Kasat Lantas Tepis Dugaan BB Bali Telah Dilepas ke Pemiliknya

Dari 230 orang (anggota YSNW) yang sudah masukkan dananya itu kita sudah koordinasikannya dan solusinya menunggu tenggang waktu hingga Desember 2024,” tutupnya

Sementara itu, Suhardi yang juga ikut serta menyuarakan tuntutannya meminta komitmen Oslan Yunus agar uang kami segera dikembalikan, karena sampai sejauh ini tidak ada kejelasan ataupun penjelasan sama sekali akan diprosesnya permasalahan ini di tingkat pusat.

“Sampai sejauh ini belum ada kepastian. Sejak kami diajak bergabung di YSNW, Oslan Yunus menjanjikan anggota akan bekerja (mengawal program, red) tetapi hingga saat ini sama sekali tidak terealisasi,” ucapnya.

Lanjutnya, sejak diserahkannya surat tuntutan tersebut kepada pembina YSNW Makassar, namun sampai saat ini tidak ada penjelasan ke kami bahwa persoalan tersebut sudah sejauh mana diproses.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Identitas” Unhas Kembali Gelar Dikdas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Penerbitan Kampus ‘identitas’ Universitas Hasanuddin, Sabtu (11/10/2025) menggelar pendidikan dasar (dikdas) bagi para reporter dan...

Nyalakan Kembali Nama Mayor Thoeng di Hati Makassar

Oleh Arjuna Asnan Amin Alumni Departemen Sejarah FIB Unhas Nama Mayor Thoeng Liong Hoei mungkin belum banyak dikenal oleh...

Akar Rumput Rayakan Kebersamaan Lewat Milad Beruntun Akhir Pekan Ini

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Komunitas Akar Rumput kembali menunjukkan kehangatan dan kekompakannya. Akhir pekan ini, kelompok yang dikenal akrab dan...

PUKAT Sulsel Desak Penegakan UU Minerba, Tambang Ilegal di Maros Ancam Warga dan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Debu merah berterbangan di sepanjang poros Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Truk-truk bertonase besar hilir...