Polda Sulsel Diganjar Penghargaan Atas Tingkat Penyelesaian Pelanggaran Melalui ETLE

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Karsiman, S.I.K., M.M., menerima penghargaan prestisius atas pencapaian dalam implementasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Wilayah Hukum Polda Sulsel.

Kategori penghargaan dalam implementasi ETLE yang diberikan kali ini adalah tingkat penyelesaian pelanggaran yang tertangkap dengan kamera ETLE dengan Tilang

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si., dalam rangkaian acara Rapat Koordinasi Bidang Penegakan Hukum (Bidgakkum) Korlantas Polri dan jajaran T.A. 2024 yang diselenggarakan The Rich Hotel, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta pada hari Selasa (05/11/2024).

Kombes Pol Karsiman menyampaikan rasa terima kasihnya atas penghargaan tersebut, “Penghargaan ini bukan hanya untuk saya, tetapi juga untuk seluruh tim di Polda Sulsel yang telah bekerja tanpa kenal lelah. Kami selalu berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya,” ujarnya.

Kinerja ETLE yang terus meningkat menunjukkan dampak positif di lapangan. Selama tahun 2024 ini Januari s.d Oktober, kamera ETLE yang ditempatkan di berbagai titik strategis di Sulawesi Selatan khususnya di dalam Kota Makassar berhasil melakukan capture sebanyak 7.304.527 pelanggaran, dari total pelanggaran yang ter-capture tersebut sebanyak 74.204 telah di validasi dan dari jumlah validasi tersebut 1.844 di antaranya telah diterbitkan tilang dengan prosedur penyelesaian secara digital.

“Dengan ETLE, kami dapat mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pengendara, yang sering kali menimbulkan konflik di lapangan. Prosesnya menjadi lebih efisien dan akuntabel,” tambah Karsiman.

Penerapan teknologi ini menjadi solusi bagi banyak tantangan dalam penegakan hukum yang selama ini dihadapi oleh aparat kepolisian.

Lebih jauh, Kombes Pol Karsiman menegaskan, ETLE membawa perubahan signifikan dalam penegakan hukum lalu lintas di Polda Sulsel.

Baca juga :  Sistem Peradilan Cepat Belum Terwujud di Indonesia, Ditetapkan Tersangka 6 Tahun Tapi Berkas Hanya Bolak Balik Penyidik dan Kejaksaan

Dengan pengawasan otomatis yang ketat, masyarakat kini mulai lebih sadar dan berhati-hati saat berlalu lintas, sebab setiap pelanggaran yang terjadi dapat langsung terdeteksi dan direkam oleh kamera ETLE.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sekda Sinjai Dorong Pemuda Jadi Wirausaha Mandiri

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Sinjai menggelar sosialisasi wirausaha pemula di Rumah Makan Wiring...

Prof. Dr. Tasmin Tangngareng, M.Ag. Hadis Nabi Justru Digunakan Menjustifikasi Kekerasan Simbolik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dosen Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar Prof.Dr. Tasmin Tangngareng, M.Ag mengatakan, di tengah...

Meriah Gerak Jalan Cilik se-Kecamatan Lilirilau 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Masih dalam suasana perayaan HUT ke 80 Kemerdekaan RI , panitia menggelar kegiatan gerak jalan...

Polsek Marioriwawo dan Marioriawa Gelar Patroli Blue Light 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Masih dalam suasana pasca peringatan HUT ke 80 Kemerdekaan RI ,yang tetap berlanjut dengan sejumlah...