Sinergi Kejati Sulsel dan Kanwil ATR/BPN Dukung Percepatan Investasi di Sulawesi Selatan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dalam suasana penuh kehangatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Agus Salim, bertemu Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan, Tri Wibisono, di Kantor Wilayah ATR/BPN Sulsel, Jalan Cendrawasih, Kota Makassar, Selasa (31/10/2024).

Pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga mencerminkan sinergi kedua lembaga dalam memperkuat dukungan terhadap percepatan investasi di Sulawesi Selatan.

Agus Salim menyampaikan, pihaknya dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen memberikan kepastian hukum terkait lahan yang akan dipakai untuk investasi.

Ia menekankan pentingnya pengamanan lahan agar terbebas dari potensi konflik dan masalah agraria di masa mendatang.

"Calon investor butuh kepastian hukum, termasuk mengenai pengadaan lahan yang akan digunakan. Harus 'clean and clear' atau tanpa masalah," ujarnya tegas.

Menurut Agus, koordinasi yang solid antara Kejaksaan dan ATR/BPN menjadi kunci dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Dengan dukungan ini, pemerintah berharap mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui investasi yang kuat dan berkelanjutan.

“Melalui kerja sama ini, kita berharap dapat meningkatkan efektivitas penanganan masalah agraria untuk mendukung investasi dengan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, serta mencegah terjadinya praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat dan negara," tambah Agus.

Tri Wibisono, Kepala Kanwil ATR/BPN Sulsel, turut menyambut baik langkah sinergis ini. Ia mengungkapkan, kolaborasi antara Kanwil ATR/BPN Sulsel dengan Kejati Sulsel selama ini sudah berjalan baik, mencakup dukungan data dan informasi, pencegahan dan penegakan hukum, pengamanan pembangunan strategis, pelacakan aset, serta penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Tri menambahkan, pihaknya dan Kejati Sulsel turut berperan aktif dalam mencegah dan memberantas praktik mafia tanah, yang seringkali menjadi penghalang bagi masuknya investasi ke Sulawesi Selatan.

Baca juga :  PKM Sulili Gelar Lokmin di Pantai Ammani

“Pemberantasan mafia tanah ini penting, karena mereka kerap kali menghambat proses investasi yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian daerah,” pungkasnya.

Pertemuan antara Kejati Sulsel dan Kanwil ATR/BPN Sulsel ini pun memberi harapan baru bagi iklim investasi di Sulawesi Selatan, dengan jaminan kepastian hukum serta pengamanan yang menyeluruh terhadap lahan investasi, demi mendorong pembangunan ekonomi yang adil dan berkelanjutan di provinsi ini.(Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sekda Sinjai Dorong Pemuda Jadi Wirausaha Mandiri

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Sinjai menggelar sosialisasi wirausaha pemula di Rumah Makan Wiring...

Prof. Dr. Tasmin Tangngareng, M.Ag. Hadis Nabi Justru Digunakan Menjustifikasi Kekerasan Simbolik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dosen Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar Prof.Dr. Tasmin Tangngareng, M.Ag mengatakan, di tengah...

Meriah Gerak Jalan Cilik se-Kecamatan Lilirilau 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Masih dalam suasana perayaan HUT ke 80 Kemerdekaan RI , panitia menggelar kegiatan gerak jalan...

Polsek Marioriwawo dan Marioriawa Gelar Patroli Blue Light 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Masih dalam suasana pasca peringatan HUT ke 80 Kemerdekaan RI ,yang tetap berlanjut dengan sejumlah...