Sinergi Kejati Sulsel dan Kanwil ATR/BPN Dukung Percepatan Investasi di Sulawesi Selatan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dalam suasana penuh kehangatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Agus Salim, bertemu Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan, Tri Wibisono, di Kantor Wilayah ATR/BPN Sulsel, Jalan Cendrawasih, Kota Makassar, Selasa (31/10/2024).

Pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga mencerminkan sinergi kedua lembaga dalam memperkuat dukungan terhadap percepatan investasi di Sulawesi Selatan.

Agus Salim menyampaikan, pihaknya dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen memberikan kepastian hukum terkait lahan yang akan dipakai untuk investasi.

Ia menekankan pentingnya pengamanan lahan agar terbebas dari potensi konflik dan masalah agraria di masa mendatang.

"Calon investor butuh kepastian hukum, termasuk mengenai pengadaan lahan yang akan digunakan. Harus 'clean and clear' atau tanpa masalah," ujarnya tegas.

Menurut Agus, koordinasi yang solid antara Kejaksaan dan ATR/BPN menjadi kunci dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Dengan dukungan ini, pemerintah berharap mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui investasi yang kuat dan berkelanjutan.

“Melalui kerja sama ini, kita berharap dapat meningkatkan efektivitas penanganan masalah agraria untuk mendukung investasi dengan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, serta mencegah terjadinya praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat dan negara," tambah Agus.

Tri Wibisono, Kepala Kanwil ATR/BPN Sulsel, turut menyambut baik langkah sinergis ini. Ia mengungkapkan, kolaborasi antara Kanwil ATR/BPN Sulsel dengan Kejati Sulsel selama ini sudah berjalan baik, mencakup dukungan data dan informasi, pencegahan dan penegakan hukum, pengamanan pembangunan strategis, pelacakan aset, serta penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Tri menambahkan, pihaknya dan Kejati Sulsel turut berperan aktif dalam mencegah dan memberantas praktik mafia tanah, yang seringkali menjadi penghalang bagi masuknya investasi ke Sulawesi Selatan.

Baca juga :  Polres Selayar Selamatkan Kerugian Negara Rp 1,3 Miliar Dana BOS Tahun 2020/2021

“Pemberantasan mafia tanah ini penting, karena mereka kerap kali menghambat proses investasi yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian daerah,” pungkasnya.

Pertemuan antara Kejati Sulsel dan Kanwil ATR/BPN Sulsel ini pun memberi harapan baru bagi iklim investasi di Sulawesi Selatan, dengan jaminan kepastian hukum serta pengamanan yang menyeluruh terhadap lahan investasi, demi mendorong pembangunan ekonomi yang adil dan berkelanjutan di provinsi ini.(Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Satreskrim Polres Wajo Perkuat Citra Humanis Lewat Bakti Sosial HUT Reserse Polri ke 78.

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Dalam rangka memperingati Hari Jadi Reserse Polri ke-78, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wajo melaksanakan...

Kapolres, Pengamanan Eksekusi Rumah Sesuai Prosedur dan Terukur, Tidak Ada Peluru Karet

PEDOMANRAKYAT, Tana Toraja.- Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, memastikan bahwa eksekusi rumah yang berlangsung di Kurra, Kabupaten...

Sejumlah Tokoh Masyarakat dan Warga Kelurahan Banta-Bantaeng Soroti Netralitas Lurah dan Panitia Pemilihan RT-RW

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Netralitas Lurah Banta-Bantaeng dalam proses Pemilihan Ketua RT-RW di wilayah Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota...

Mencuri di Rantepao, Pelaku AW Diciduk Resmob Polres Toraja Utara di Makassar

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Tim Resmob Polres Toraja Utara dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Ruxon bersama Kanit Resmob Simbara...