Gunakan Aplikasi MiChat, 4 Orang Muncikari Ditangkap Sat Reskrim Polres Toraja Utara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA,- Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara Polda Sulsel, kembali mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui aplikasi MiChat, Senin (04/11/2024) malam.

Dalam pengungkapan tersebut Petugas berhasil mengamankan 4 pria terduga pelaku (mucikari) masing-masing berinisial RSD (29), SRD (33), SLY (20) dan RTY (30) di sebuah wisma yang ada di wilayah Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara.

Saat dikonfirmasi Rabu (06/11/2024) sore, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, melalui Kasat Reskrim IPTU Ridwan, membenarkan hal tersebut, pengungkapan berawal saat pihaknya mendatangi sebuah wisma setelah mendapatkan informasi terkait maraknya kegiatan prostitusi.

Dijelaskannya, setelah tiba pada wisma yang dimaksud petugas menemukan beberapa orang perempuan yakni ARN (31), IPS (38), RKD (19) dan MWM (29) yang diduga sebagai korban prostitusi beserta dengan para mucikarinya (terduga pelaku).

“Para korban menyebutkan bahwa kegiatan prostitusi tersebut ditengarai oleh terduga pelaku RSD, SRD, SLY dan RTY yang merupakan penyedia jasa melalui aplikasi MiChat dengan mendapat keuntungan berupa uang dari hasil para korban melayani tamunya,” kata Iptu Ridwan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  BISMA OKCF 2025 Siap Digelar, FORKI Sumut Dukung Penuh BISMA OKCF 2025

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Strategi Optimalisasi Promosi Digital UMKM Snackee Melalui Platform TikTok

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sejumlah mahasiswa Universitas Ciputra (UC) Makassar melaksanakan aksi nyata pengabdian kepada masyarakat melalui kegiatan Social...

DPD Ormas Repro Audience dengan Kesbangpol Luwu Utara

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA – Bertempat di ruangan rapat di Kantor Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Badan Kesbangpol)...

Kesbangpol Wajo Apresiasi Keberadaan JMSI sebagai Mitra Strategis Pemerintah Daerah

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Tim Verifikasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Wajo melakukan kunjungan ke Sekretariat Jaringan...

Bea Cukai Sulbagsel Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp21 Miliar, Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat dan Penerimaan Negara

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan (DJBC Sulbagsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas...