Polda Sulsel Bekerjasama BPOM Makassar Berhasil Ungkap 6 Produk Skincare Menggunakan Bahan Mercury

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan 6 Skincare di Makassar mengandung zat berbahaya (mercury).

Enam produk tersebut yakni, Mira Hayati (MH), Fenny Frans (FF), Raja Glow (RG), Maxi Glow (MG), Bestie Glow (BG), dan Nurul (NRL).

Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono mengatakan, pengungkapan skincare berbahaya ini setelah pihak kepolisian bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menguji kandungan yang ada dalam skincare tersebut.

“Ada 66 skincare yang diperiksa dan hasilnya 6 produk mengandung mercury dan zat berbahaya lainnya,”ujar Irjen Yudhiawan, saat press release di Mapolda Sulsel, Jumat 8 November 2024 pagi.

Dari 6 produk ini kata dia, masing-masing punya produk turunan lainnya, yakni untuk menurunkan berat badan, mengencangkan kulit dan lain sebagainya.

“Kosmetik tersebut sudah dilakukan pengujian melalui laboratorium oleh BPOM Makassar dan hasilnya memang mengandung Mercury,”jelasnya.

Dia menambahkan, setelah 6 produk ini terbukti menggunakan zat berbahaya tentu saja akan ada sanksi hukumnya.

Nantinya pemilik dari 6 produk ini akan dilanjutkan pemeriksaan lebih lanjut terkait produk mereka yang mengandung mercury ini.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan bijak dalam memilih produk kosmetik maupun obat herbal. Harus di cek betul apakah obat tersebut sudah melalui uji klinis atau belum sebelum memutuskan untuk membelinya,”pesan Yudhiawan.

Sebelumnya Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan akan tindak tegas oknum yang membekingi produk Skincare yang menggunakan bahan Mercury, tegasnya. (And)

Baca juga :  15 Camat Tandatangani Komitmen Bersama Penanganan Lorong Wisata

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Irwan Hamid Apresiasi Langkah BBWS PJ Normalisasikan Kantong Lumpur Bendungan Benteng

PEDOMANRAKYAT, PINRANG — Langkah nyata dan tanggap yang dilakukan jajaran Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang dalam...

Dispusip Bedah Buku “Sinjai Ditengah Pergolakan Kerajaan dan Penjajahan”

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Sinjai kembali menyelenggarakan kegiatan bedah buku, di Aula Serbaguna...

Mahasiswa Teknik Elektro UMI Kunjungi PT. Energi Bayu Jeneponto, Pelajari Penerapan Energi Bersih

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO -- Sebanyak 40 mahasiswa dari Program Studi Teknik Elektro Universitas Muslim Indonesia (UMI) melaksanakan kegiatan Kunjungan...

Mahasiswa Pariwisata Unhas Goes to Barru: Mengintegrasikan Teori dan Praktik Pariwisata

PEDOMAN RAKYAT - BARRU. Mahasiswa Program Studi S1 Pariwisata Universitas Hasanuddin (Unhas) angkatan 2023 melaksanakan kegiatan Open Trip...