“Bukan itu saja, saat ini prasarana dan sarana arsip harus sudah sesuai dengan kaidah teknologi dan informatika sesuai dengan UU 43 Pasal 32 ayat 1dan 2. Mengapa demikian karena kita telah masuk ke dalam sistem Arsip Elektronik seperti yang diatur dengan UU nomor 43 tahun 2009 Pasal 68 ayat 1. Jadi UU 43 tahun 2009 itu sudah lengkap diatur semuanya,” paparnya.
“Kesemuanya itu sejalan dengan Perpres 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang tentu tujuannya yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya serta meningkatkan keterpaduan dan efisiensi penyelenggaraan SPBE,” ulasnya.
Untuk bidang kearsipan sendiri, SPBE ini merupakan efesiensi administrasi pemerintahan dan penyelenggaraan kearsipan terpadu. Kemudian penerapan kearsipan berbasis elektronik, keterpaduan proses bisnis pengelolaan arsip dan integrasi layanan kearsipan, kata Dr Basri.
“Tentu ini harus dilakukan dengan perhatian penuh dari pimpinan daerah dan salah satu yang patut diacungi jempol adalah Pemerintah Kabupaten Pangkep yang melaksanakan Bimtek ini,” tandasnya.
Acara Bimtek Implementasi e-Arsip Terintegrasi Pemkab Pangkep ini, dibuka langsung oleh Plt Bupati Pangkep H. Syahban Sammana yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pangkep Muhiddin R.
PLT Bupati Pangkep Syahban Sammana dalam sambutannya membuka bimtek menyampaikan bimtek implementasi e-Arsip terintegrasi yang dalam penerapannya adalah aplikasi Srikandi merupakan lompatan besar sistem digitalisasi kearsipan di kabupaten Pangkep. Aplikasi Srikandi merupakan sistem paling utama dan urgen dipengelolaan kearsipan modern saat ini.
Dalam mendukung pengelolaan Pemerintahan yang akuntabel dan modern sesuai visi misi untuk mewujudkan Pemerintahan yang maju, hebat dan bertanggung jawab.
“Alhamdulillah Aplikasi Srikandi ini sudah diterapkan secara menyeluruh pada organisasi perangkat daerah hingga desa kelurahan. Harapan kami, semoga semua bisa bersinergi berkolaborasi perangkat daerah dan stakeholder terkait lainnya di Kabupaten Pangkep, mendukung sistim pengelolaan digitalisasi kearsipan yang maju dan modern,” tutupnya. ( ab )