Mengungkap Perjuangan Polda Sulsel Berantas Perdagangan Orang dan Lindungi Pekerja Migran

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Penegakan Hukum Tegas
Pelaku kini menghadapi jeratan hukum berat. Ical dijerat dengan Pasal 4 Jo Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, Pasal 81 Jo Pasal 69 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Pasal 120 ayat (1) UU RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Menurut AKP Costantia, kasus ini menjadi bukti komitmen Polda Sulsel dalam memberantas jaringan perdagangan manusia.

“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan lebih luas yang terlibat,” tegasnya.

Pesan untuk Masyarakat
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat, khususnya mereka yang ingin bekerja ke luar negeri, untuk selalu menggunakan jalur resmi. Jalur yang legal tidak hanya memastikan keselamatan tetapi juga memberikan perlindungan hukum yang memadai. Langkah ini penting agar mimpi meraih kesejahteraan di negeri orang tidak berubah menjadi mimpi buruk.

Polda Sulsel, melalui pengungkapan ini, menunjukkan perjuangan melindungi pekerja migran dan memberantas perdagangan manusia tidak akan pernah surut. Keberanian dan dedikasi para aparat menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  FR Melanjutkan Reses Ke Titik Empat Desa Maccini Baji Kecamatan Kepulauan Tanakeke Takalar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pangdam XIV/Hasanuddin Terima Penghargaan dari Gubernur Sulsel pada HUT ke-80 RI

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno menerima penghargaan istimewa dari Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman,...

Semangat Nasionalisme Warnai Syukuran HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kodam XIV/Hasanuddin

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kodam XIV/Hasanuddin menggelar syukuran puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di...

Ditutup oleh Camat, BKPRMI Sinjai Utara Sukses Adakan Aneka Lomba

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Badan Komunikasi...

Majelis Tabligh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel Akan Gelar Sekolah Tabligh #2 Zona II Pangkep, Barru, Jeneponto, dan Bantaeng, 1-14 September 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Sekolah Tabligh #2 siap digelar setelah pengurus Majelis Tabligh Muhammadiyah Sulsel melakukan kunjungan dan pertemuan dengan...