PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) mengadakan monitoring dan evaluasi (monev) Perencanaan Perbaikan Strategis (PPS) akreditasi terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Penjabat Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa di Lantai II Aula RSUD Sinjai, Rabu (20/11/2024) dan dihadiri oleh surveyor LARS DHP dr. Devvi Riasari dan dr. Suryadi secara daring.
Direktur RSUD Sinjai dr. Kahar Anies dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan monev PPS ini adalah uapaya bekersinambungan dalam meningkatkan mutu dan keselamatan pasien serta mempersiapkan RDUD Sinjai agar dapat mempertahankan status akreditasi paripurna pada pencapaian tahun berikutnya.
“PPS ini dilakukan pasca survei akreditasi, dimana Rumah Sakit diwajibkan untuk membuat PPS berdasarkan rekomendasi yang disampaikan dari lembaga Akreditasi dalam hal ini adalah LARS DHP,” jelasnya.
Sementara itu Pj. Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa dalam sambutannya menyampaikan bahwa Akreditasi Rumah Sakit adalah amanah Undang-undang yang merupakan pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit yang telah memenuhi standar yang ditetapkan.