PEDOMANRAKYAT, MAROS – Di sebuah desa kecil di Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, perbedaan pilihan politik dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) memicu insiden kekerasan yang kini menyisakan luka fisik dan emosi bagi dua keluarga. Peristiwa ini terjadi di Dusun Takkalasi, Desa Temmappaduae, Rabu (20/11/2024) sore.
Adalah KA (39), seorang pekerja harian lepas, yang kini harus berurusan dengan polisi usai melakukan penganiayaan terhadap MN (47), seorang wiraswasta yang juga tetangganya.
Insiden itu berlangsung di belakang rumah orang tua MN, dipicu oleh cekcok terkait pilihan politik, diperparah oleh pengaruh minuman keras tradisional berjenis ballo.
Pertikaian yang Berawal dari Sepele
Menurut penuturan Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda A. Marwan P. Afriady, keduanya awalnya terlibat adu argumen ringan yang berkembang menjadi perdebatan panas.
“Awalnya cekcok karena beda pilihan dalam Pilkada, pelaku juga dalam keadaan mabuk,” ujar Marwan.
Tak lama setelah perdebatan itu, emosi KA meledak, dan ia menyerang MN. Akibat serangan tersebut, MN menderita luka-luka dan telah menjalani pemeriksaan medis serta visum. Laporan mengenai insiden ini diterima Polres Maros pada hari kejadian, dengan nomor laporan LP/B/310/XI/2024.
Pelaku Ditangkap, Korban Mencari Keadilan
Keesokan harinya, Kamis (21/11/2024), Unit Jatanras Polres Maros berhasil mengamankan KA. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan untuk mengungkap motif dan detil kejadian.
“Tersangka sudah kami amankan, pemeriksaan lanjutan masih berlangsung,” tambah Marwan.
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat, terutama menjelang Pilkada, agar tetap menjaga kerukunan dan menjauhi provokasi, apalagi yang dipicu oleh pengaruh alkohol.
Di sebuah desa yang sebelumnya damai, insiden ini meninggalkan cerita pahit yang diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi perbedaan, baik itu terkait Pilkada atau hal lainnya,” tutup Marwan.
Semoga kasus ini segera terselesaikan dan kedua pihak mendapatkan keadilan yang layak.(Hdr)