“Indikasi tindak pidana pelanggaran pemilu memang sangat tercium aromanya. Bayangkan ada puluhan ribu paket sembako dipasok. Ini jumlah yang sangat banyak. Kalau dikatakan itu untuk sedekah Jumat berkah, saya pikir ini lucu dan di luar nalar,” ujar dia, Jumat (22/11/2024).
Pengakuan Prof Zakir bahwa paket sembako itu untuk sedekah, menurutnya sulit dicerna akal sehat. Ini mengingat jumlah yang sangat banyak serta hanya terkonsentrasi di satu kecamatan.
“Lagi pula, ini dilakukan saat pencoblosan pilkada hanya menghitung hari serta rekam jejak kedekatan Prof Zakir dengan salah satu paslon,” imbuh dia.
Dia menambahkan, bila pengakuan ibu tersebut benar, Prof Zakir yang dikenal sebagai seorang guru besar sangat mencoreng nilai-nilai integritas seorang guru besar dimana seorang profesor bukan hanya mengembangkan ilmu pendidikan tapi juga harus menjaga moral di tengah masyarakat.
“Kalau benar, ini kejadian yang memalukan sebenarnya. Bagaimana seorang pendidik dan guru besar melacurkan demokrasi untuk kepentingan syahwat politiknya,” kata dia.
Karenanya, untuk menjaga kualitas demokrasi, khususnya di Bone, dia menyarankan agar kasus ini diusut hingga ke akarnya. Karena kalau dibiarkan kualitas hasil pilkada di Bone bakal terdegradasi.
“Kalau memang Polres Bone tidak melanjutkan kasus ini, Polda Sulsel sebaiknya mengambil alih untuk mencegah gesekan masyarakat dan pendukung paslon di pilkada Bone. Ini rawan mengganggu kamtibmas. Saya akan melaporkan secara resmi ke Polda Sulsel dengan meminta Polda agar melakukan pembuktian terbalik,” kuncinya. (*/)