Senada dengan itu, Kepala UPT SMAN 9 Takalar, Kaimuddin, S.Pd, memberikan penegasan, deklarasi ini harus menjadi landasan tata tertib sekolah.
“Apa yang disepakati hari ini adalah wujud nyata penolakan terhadap segala bentuk perundungan. Kami akan mendukungnya dengan aturan sekolah agar tercipta lingkungan yang benar-benar ramah dan aman bagi siapa saja,” katanya.
Dalam deklarasi tersebut, lima poin utama menjadi pedoman bagi seluruh warga sekolah. Di antaranya adalah menolak segala bentuk perundungan, saling menghormati dan menghargai perbedaan, berkomitmen untuk mencegah tindakan perundungan, melaporkan insiden perundungan kepada pihak berwenang di sekolah, dan menerima pembinaan atau sanksi jika terbukti melakukan perundungan.
Setelah pembacaan deklarasi, seluruh warga sekolah, mulai dari kepala sekolah, guru, staf, hingga siswa, menandatangani dokumen deklarasi sebagai bentuk komitmen bersama.
Di penghujung acara, suasana terasa penuh harapan. Momen ini menjadi tonggak baru bagi UPT SMAN 9 Takalar dalam menciptakan sekolah yang benar-benar ramah, aman, dan mendukung tumbuh kembang siswa tanpa intimidasi.
Deklarasi ini bukan hanya tentang kata-kata, tetapi sebuah janji kolektif yang akan terus dipegang untuk menciptakan generasi yang lebih baik, bebas dari perundungan. Sebuah langkah kecil yang memberi dampak besar, dimulai dari UPT SMAN 9 Takalar.(Hdr)