PEDOMANRAKYAT, SOLOK — Polda Sumatera Barat akan menjatuhkan sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.
Seperti diketahui, Dadang menembak mati rekannya, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil, Jumat (22/11/2024) dini hari.
“Pastinya tindakannya tegas. Dalam seminggu ini kita upayakan proses PTDH,” ujar Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono.
Suharyono mengatakan, hingga kini pihaknya masih menyelidiki motif penembakan. Namun, dugaan sementara, penembakan dilakukan karena Dadang tidak senang Ryanto Ulil menangkap sejumlah penambang ilegal galian C di Solok Selatan.
“Bahwa seorang perwira (AKP DI) yang juga barangkali salah satu yang kita anggap tersangka, oknum dari anggota kami juga berada pada posisi kontra terhadap penegakan hukum tersebut,” kata Suharyono.
Suharyono mengatakan, jajaran Sat Reskrim Polres Solok Selatan yang dipimpin oleh AKP Ulil bersama anggotanya, sudah beberapa kali menindak secara tegas pelaku kejahatan tambang ilegal galian C. Namun, hal itu memunculkan pro dan kontra di saat penegakan hukum dilakukan.
Suharyono menyebut penindakan sudah sesuai dengan instruksi presiden.
Sebelumnya diberitakan, kasus polisi tembak polisi terjadi di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat, sekitar pukul 00.43 WIB, Jumat (22/11/2024).
Kabag Ops Polres Solok Selatan Akp Dadang Iskandar dua kali menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Akp Ulil Ryanto Anshari di bagian wajah dalam jarak dekat. Saat Diperiksa Peristiwa itu terjadi di parkiran Mapolres Solok Selatan. Usai menembak Ulil, Dadang langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat dan kini masih dalam pemeriksaan.
Video penyerahan diri AKP Dadang Iskandar pun viral di media sosial hingga mendapat respons beragam dari warganet.
Video berdurasi sekira 1.05 detik itu merekam aksi penyerahan diri AKP Dadang Iskandar yang turut dikawal oleh puluhan personel polisi.
Namun, AKP Dadang Iskandar sempat mengamuk hingga berniat memakan anggota polisi yang geram terhadap aksi penembakan tersebut.
"Saya sudah datang baik-baik, menyerah ini, apa kamu, saya makan kau," kata Dadang sembari berteriak di tengah kawalan ketat anggota polisi.
Kronologis Polisi Tembak Mati Rekannya
Kronologi insiden polisi tembak polisi bermula dari Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengamankan pelaku tambang galian C.
Saat menuju Polres, Kasat Reskrim mendapat telepon dari Kabag Ops terkait adanya penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang telah diamankan oleh personel Sat Reskrim Polres Solok Selatan.
Sesampainya tersangka yang diamankan di ruang Reskrim Polres Solok Selatan dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang diamankan.
Saat personel berada dalam ruangan, terdengar bunyi tembakan dari luar. Saat diperiksa keluar, Kasat Reskrim sudah terkena tembakan dan tidak bergerak. Personel pun melihat mobil yang dikendarai Kabag Ops meninggalkan TKP.
Kabag Ops menggunakan mobil dinas Isuzu D-Max dengan pelat nomor 3-46.
Diketahui Kasat Reskrim terkena dua tembakan di bagian kepala, yakni pelipis sebelah kanan dan pipi kanan.
Kabag Ops diduga melakukan tembakan menggunakan senjata api pendek jenis pistol HS 260139.
Saat terjadi penembakan hanya terdapat Kabag Ops dan Kasat Reskrim di TKP. Diketahui motif dari peristiwa ini adalah diduga adanya rasa tidak senang dengan penangkapan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Solok Selatan.
Dari insiden ini beberapa barang bukti diamankan. Barang-barang itu antara lain satu unit mobil Toyota Rush berwarna hitam dengan nomor polisi B 1215 QH.
Lalu, selongsong peluru kaliber 9 mm sebanyak dua butir yang berasal dari senjata api pendek jenis pistol HS 260139 dan selongsong peluru kaliber 9 mm sebanyak tujuh butir yang berasal dari senjata api pendek jenis pistol HS 260139.
Adapun upaya-upaya yang telah dilakukan antara lain membawa korban ke Puskesmas terdekat, mengamankan TKP dan melakukan identifikasi serta melakukan pencarian dan pengejaran terhadap Kabag Ops Polres Solok Selatan atau pelaku penembakan. (*/And)