KPU Enrekang Himbau Paslon Segera Bersihkan APK Jelang Masa Tenang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Memasuki masa tenang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang menghimbau kepada seluruh pasangan calon (paslon), partai politik peserta pemilu, tim kampanye, dan relawan untuk segera melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK). Hal ini sesuai dengan Keputusan KPU No. 13 Tahun 2024 Pasal 39, yang mengatur bahwa APK harus dibersihkan paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara.

Muhammad Rahmat, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas & SDM) KPU Kabupaten Enrekang, menegaskan pentingnya langkah ini. “Kami telah melakukan rapat koordinasi dengan LO paslon, LO partai politik, Satpol PP, Bawaslu, dan pihak terkait lainnya. Dalam rapat tersebut, kami menyampaikan bahwa setiap paslon dan timnya harus membersihkan APK secara mandiri, baik di rumah, titik lokasi APK, posko, maupun kendaraan. Harapannya, semua metode dan jenis kampanye tidak boleh lagi dilakukan selama masa tenang,” jelas Rahmat, minggu (24/11/2024).

Ia menambahkan bahwa jika APK tidak diturunkan atau dibersihkan oleh pihak paslon atau timnya, maka Satpol PP dan pihak terkait lainnya akan mengambil alih tugas tersebut tanpa kewajiban untuk mengembalikannya kepada paslon. Hal ini sesuai dengan regulasi Keputusan KPU No. 1363 Poin D. “Kami berharap semua paslon menghormati regulasi ini untuk menciptakan suasana pilkada yang damai selama masa tenang,” lanjutnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kepala KPPN Sinjai Paparkan Kinerja Pelaksaan APBN Triwulan II

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sah, APBD Halut 2026 Diketuk, Bupati Piet Hein Babua Tekankan Kerjasama dan Koordinasi Dalam Pembangunan Daerah

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Halmahera Utara (Halut), pada Kamis (20/11/2025) terkait Persetujuan...

Bupati Halut Piet Hein Babua Resmikan Gedung Baru Gereja Petrus Gorua dan Bersama Jemaat Rayakan HUT Gereja ke-107

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Gedung baru Gereja Petrus Gorua yang dibangun selama hampir 20 tahun akhirnya diresmikan oleh...

Desa Cendana Hitam Timur Gelar Musdesus Bahas Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR - Desa Cendana Hitam Timur, Kecamatan Tomoni Timur, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait persetujuan...

Polres Bulukumba Raih Tiga Penghargaan dari Kapolda Sulsel, Ini Kategorinya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Polres Bulukumba kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil meraih tiga penghargaan sekaligus pada ajang lomba...