Suap di Pilkada Rusak Tatanan Demokrasi dan Hanya Menghasilkan Pemimpin yang Buruk

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR.-  Pemberi  dan penerima suap, khususnya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada,) bukan sekadar tindakan illegal. Tetapi, juga merusak tatanan dalam demokrasi. Malah, menyuap dalam konteks Pilkada merupakan tindakan tidak terpuji, sehingga dalam konteks agama Islam dikecam lantaran bertentangan dengan prinsip keadilan, amanah, dan etika moral.

Jika itu terjadi, tentunya hasil akhir yang diperoleh melalui suap tidak menghasilkan pemimpin terbaik bagi kepentingan seluruh masyarakat.

Malah, dalam agama Islam, haram merujuk pada segala sesuatu yang dilarang dan dianggap tidak sesuai dengan ajaran agama. Suap, baik sebagai penerima maupun pemberi, adalah tindakan yang dikecam karena bertentangan dengan prinsip keadilan, amanah, dan etika moral. Dalam konteks pilkada, tindakan ini merusak tujuan utama dari demokrasi itu sendiri, yaitu memilih pemimpin yang terbaik untuk kepentingan masyarakat.

Pernyataan tersebut dikemukakan H.Ashar Tamanggong di ruang kerjanya, Senin, 25 November petang ini, seputar suap dalam tataran Pilkada Sulsel dan Pilwali Kota Makassar yang akan dihelat, Rabu, 27 November nanti.

Mantan Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kota Makassar itu menegaskan, tindakan suap menempatkan individu atau kelompok tertentu di atas kepentingan umum, serta menciptakan ketidakadilan yang merugikan banyak orang.

Malah, dalam konteks moral dan agama, menerima suap merupakan praktik yang haram, sehingga bisa masuk neraka. Karenanya, perlu ada kesadaran kolektif untuk melawan praktik ini demi terciptanya demokrasi yang sehat dan berkeadilan.
“Dalam pandangan sebagian besar pemuka agama, suap bukan hanya tindakan yang menghalangi hak warga untuk memilih pemimpin yang layak, tetapi juga menciptakan lingkungan di mana korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan,” tegasnya.

Karenanya, H.Ashar Tamanggong mengemukakan, hanya dengan mengedepankan integritas dan etika, bisa mencapai tujuan luhur dari berdemokrasi. Dengan demikian, memilih pemimpin yang benar-benar mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat.

Baca juga :  Wakil Ketua DPD Gerindra Sulsel Gelar Milad Ke-42 Tahun, Harap Sulsel Semakin Baik

ATM—sapaan akrabnya melihat, dalam pandangan agama Islam, haram merujuk pada segala sesuatu yang dilarang, dan dianggap tidak sesuai dengan ajaran agama. Makanya, tindakan suap menempatkan individu atau kelompok tertentu di atas kepentingan umum, serta menciptakan ketidakadilan yang merugikan banyak orang.

Jika dikaitkan suap dengan Firman Allah SWT, maka lihatlah dalam QS Al-Maidah ayat 8 yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu menjadi penegak keadilan karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha

Mengetahui apa yang kamu kerjakan”.
Ada pula hadist Rasulullah SAW, “Laknat Allah bagi penyuap dan yang menerima suap dalam hukum” (HR Ahmad, Abu Dawud dan at-Tirmidzi). Jadi diharamkan mencari suap, menyuap dan menerima suap. Hal itu juga berlaku juga bagi mediator antara penyuap dan yang disuap”.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ucapan Selamat dari Ketua DPD Hanura Sulsel : Harapan Baru untuk Sulsel dan Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Momen penuh harapan dan kebahagiaan menyelimuti masyarakat Sulawesi Selatan pasca pemilihan kepala daerah. Ketua DPD...

Pasangan Andi Sudirman-Fatmawati Unggul Sementara dalam Pilgub Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Hasil sementara hitung cepat atau quick count Pilgub Sulsel 2024 menunjukkan pasangan Andi Sudirman Sulaiman...

Pasangan Munafri-Aliyah Unggul Sementara di Pilwalkot Makassar 2024 Versi Quick Count PPI

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Hiruk-pikuk Pemilihan Wali Kota Makassar (Pilwalkot Makassar) 2024 mulai menunjukkan titik terang. Dalam hitung cepat...

Munafri Arifuddin dan Istri Nyoblos di TPS 02, Aliyah Bersama Suami di TPS 01 : Suasana Pemilu di Makassar Lancar dan Kondusif

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar periode 2025-2030 Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham, melakukan...