Makanya, tegasnya, diharamkan mencari suap, menyuap dan menerima suap. Hal itu juga berlaku bagi mediator antara penyuap dan yang disuap.
Dirut PT Saudi Amanah Wisata, biro perjalanan Haji dan Umrah melihat, suap dalam konteks Pilkada biasanya terjadi ketika calon pemimpin menawarkan imbalan atau keuntungan tertentu kepada pemilih, penyelenggara, atau bahkan pejabat pemerintah untuk memengaruhi hasil pemilihan. Praktik ini tidak hanya melanggar etika dan norma hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah yang lebih besar dalam pengelolaan pemerintahan.
Makanya, dia mengingatkan, kiranya ummat beragama, siapapun orangnya, agar menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar, dan menghindari politik uang jelang Pilkada 2024 di Sulawesi Selatan, termasuk di Kota Makassar.
Di bagian lain Da’i Kondang ini menghapkan agar ummat, khususnya Islam, bukan saja diwajibkan menggunakan hak pilihnya dengan baik, melainkan sekaligus memilih pemimpin yang amanah dan dicintai rakyat.
Apalagi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII yang digelar pada 28-31 Mei 2024 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengharamkan Golput bagi umat Islam.
“Karenanya, kami mengajak kepada umat untuk menggunakan hak pilihnya dan memilih pemimpin yang mementingkan kebutuhan rakyatnya bukan golongan tertentu. Pemimpin yag adil dan memperjuangkan kepentingan umat, melaksanakan syariat dan berjuang dalam mencegah segala kemungkaran , kekufuran, fitnah dan kekacauan,” jelasnya.
Sebelum mengakhiri pandangannya seputar Pilkada, H.Ashar menggarisbawahi bahwa, praktik suap sering kali menghasilkan pemimpin yang tidak kompeten, karena mereka diangkat bukan berdasarkan kemampuan, tetapi berdasarkan kemampuan mereka dalam melakukan transaksi ilegal.
Ketika masyarakat melihat terjadi praktik suap, kepercayaan mereka terhadap proses demokrasi dan lembaga pemerintah dapat terguncang. Ini dapat menyebabkan apatisme dan rendahnya partisipasi dalam pemilihan selanjutnya.
Kemudian, pemimpin yang terpilih melalui suap cenderung lebih mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu daripada masyarakat umum. Ini bisa berakibat pada kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat, yang kemudian berdampak pada kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat. (din pattisahusiwa)