SOP Simpegdik untuk Kemudahan Layanan Kepegawaian di Sekolah

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Standar Operasional Prosedur (SOP) kini menjadi kebutuhan utama bagi setiap satuan pendidikan di Sulawesi Selatan. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel, Dr. Andi Ibrahim, saat menutup bimbingan teknis (bimtek) kepegawaian berbasis Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Pendidikan (Simpegdik) di Hotel Harper Makassar, Selasa (26/11/2024).

Dr. Andi Ibrahim menekankan pentingnya penyusunan SOP sebagai panduan utama dalam pengelolaan informasi kepegawaian.

“SOP ini harus terpajang di setiap satuan pendidikan, sehingga ketika ada orang luar bertanya, semuanya bisa dijelaskan dengan mudah,” ujarnya.

Menurutnya, SOP akan mempermudah pengelolaan berbagai layanan kepegawaian, mulai dari kenaikan gaji berkala, kenaikan pangkat, hingga pengurusan pensiun.

“Setelah bimtek ini, saya berharap satuan pendidikan dapat memanfaatkan Simpegdik dengan baik dan terus berinovasi,” tambahnya.

Kemudahan untuk ASN

Kasubag Umum dan Kepegawaian, Dr. Andi Fachruddin, dalam laporannya mengatakan, bimtek selama dua hari ini dirancang untuk memudahkan pemahaman dan implementasi sistem Simpegdik.

Ia berharap layanan ini mampu menghilangkan hambatan dalam pengelolaan administrasi kepegawaian di sekolah.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ditjen Bimas Islam Kemenag RI Luncurkan Kampung Zakat ke-22 Di Pammana Wajo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Aliansi Wija To Luwu Geruduk DPRD Sulsel, Protes Dugaan Perampasan Lahan oleh BBWS

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Wija To Luwu menggelar aksi unjuk rasa di depan...

Rektor Universitas Indonesia Timur Lepas Mahasiswa Peserta KKN Angkatan XIX Periode Semester Genap

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Bertempat di Kampus 1 Universitas Indonesia Timur (UIT) Jl. Muhammad Tahir, Makassar, Selasa (3/6/2025), Rektor...

Pemilik Skincare Bermerkuri Dituntut 5 Tahun Penjara

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menuntut hukuman lima tahun penjara terhadap Agus...

Ratusan Warga Kepung Polrestabes Makassar: Lawan Mafia Tanah!

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Ratusan warga Perumahan Pemprov dan Perumahan Pemda Manggala, Makassar, melakukan unjuk rasa di Mapolrestabes...