PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Lurah Sambung Jawa, Ince Kumala Chaeruddin, S.Sos bantah tudingan terkait dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan di Kantor Kelurahan Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang Kota Makassar.
Tudingan pemalsuan dokumen kependudukan warga yang diduga melibatkan oknum pegawai Kelurahan Sambung Jawa, Kota Makassar yang telah diberitakan beberapa media online itu tidak benar.
Lurah Sambung Jawa meluruskan bahwa untuk kepengurusan Kartu Keluarga (KK) itu tidak melalui Kantor Kelurahan, melainkan di Kantor Kecamatan atau Catatan Sipil (Capil).
Adapun terkait permasalahan Oknum Laskar Pelangi yang bertugas di Kantor Kelurahan Sambung Jawa dan Ketua RT yang melibatkan warga dalam kepengurusan itu kami tidak mengetahui sama sekali.
“Sebagai informasi, pihaknya (Staf kelurahan, red) setiap hari Senin itu kita aktif melakukan koordinasi dan memberikan arahan kepada seluruh Staf tentang bagaimana melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” kata Lurah Sambung Jawa Ince Kumala.
“Dalam kesempatan itu, saya juga selalu menekankan serta mengingatkan agar segala bentuk kepengurusan di kantor ini jangan pernah meminta imbalan karena itu merupakan suatu pelanggaran,” tambah Ince Kumala saat ditemui di ruang kerjanya di Jalan Cendrawasih Kota Makassar, Rabu (27/11/2024).
Lanjut, koordinasi ini rutin dilaksanakan tiap hari Senin, baik itu Sekretaris, Kepala Seksi hingga Staf kita selalu mengarahkan agar dapat melayani masyarakat dengan bijak dan baik.
Dengan adanya hal ini, warga yang bersangkutan juga telah kita panggil guna memediasi permasalahan ini dan hasilnya hanya kesalahpahaman.