“Kolaborasi lintas sektor: Ditresnarkoba Polda Sulsel telah menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga terkait, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta organisasi masyarakat. Kerjasama ini diwujudkan dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk bersama-sama melaksanakan program-program pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Pengembangan program rehabilitasi: Ditresnarkoba bekerja sama dengan lembaga rehabilitasi untuk menyediakan layanan rehabilitasi yang komprehensif bagi para pengguna narkoba. Program rehabilitasi ini meliputi aspek medis, psikologis, dan sosial.
Edukasi masyarakat: Melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan penyuluhan, Ditresnarkoba berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan.
Penegakan hukum yang tegas: Ditresnarkoba akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku tindak pidana narkoba, termasuk tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan kejahatan narkoba, “sebut AKBP Darianto.
Untuk itu, tambahnya, Ditresnarkoba akan meningkatkan koordinasi dengan lembaga terkait, seperti Asperindo, dalam upaya pencegahan dan penindakan.
“Dengan pendekatan SIKOLA, diharapkan masalah penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Selatan dapat teratasi secara efektif, “ujarnya Jumat (29/11).
Untuk itu Kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak akan memberikan dampak yang signifikan dalam mengurangi jumlah pengguna narkoba, melindungi generasi muda, dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman.
“Melalui SIKOLA, kami berharap dapat memberikan harapan baru bagi para korban penyalahgunaan narkoba dan keluarga mereka,” pungkas pria murah senyum ini. (*/And)