Aswas : Mengokohkan Peran KORPRI, Semangat Baru di Usia 53 Tahun

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Tak hanya itu, Presiden juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang KORPRI sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi para ASN.

KORPRI Sebagai Wadah Kolaborasi dan Perlindungan

Usai upacara, Ewang menekankan kembali peran KORPRI sebagai wadah kolaborasi dan integrasi bagi ASN di seluruh Indonesia.

“KORPRI adalah tempat bagi ASN untuk mengumpulkan inspirasi, bekerja sama, dan saling mendukung,” ujarnya.

Ia juga berharap KORPRI terus menjadi garda terdepan dalam melindungi hak-hak ASN dan menyediakan bantuan hukum bagi anggotanya.

“Selamat HUT ke-53 KORPRI. Semoga semakin maju dan terus bermanfaat bagi para ASN dan masyarakat,” tutup Ewang penuh semangat.

Momentum ini sekaligus menjadi pengingat yaitu, di usia ke-53, KORPRI tetap relevan dalam membangun bangsa, menghadirkan pelayanan publik yang profesional, dan mempersatukan ASN di seluruh Tanah Air.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kapolsek Lilirilau Safari Ramadhan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dewan Pers Prof. Komarudin: Tempo Terbukti Melanggar Kode Etik atas Pemberitaan Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, dalam pernyataan terbuka menegaskan bahwa Tempo telah terbukti melanggar...

Lawan Serakah-nomics, Mentan Amran Berdiri di Garis Depan Lindungi Petani dari Mafia Pangan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Serakah-nomics kini menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian besar dari Presiden Prabowo Subianto. Salah...

Ketua PA Bangkalan Dewiati, SH, MH.,

Idealnya, Strategi Penyelesaian Sengketa Perdata Islami Perdamaian & Mediasi PEDOMANRAKYAT, BANGKALAN - Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Dewiati, SH, MH.,...

ACC Desak Kajati Sulsel Percepat Penyelidikan Proyek Smart Board

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) yang baru...