PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Hotel Claro Makassar menjadi saksi gelaran Konferensi Provinsi PGRI Sulawesi Selatan masa bakti 2024-2029, Kamis (05/12/2024).
Acara ini tidak hanya menjadi momentum strategis untuk membahas isu-isu pendidikan, tetapi juga sebagai ajang penguatan integritas dalam pengelolaan dana pendidikan.
Salah satu narasumber utama, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, yang hadir mewakili Kajati Sulsel, Agus Salim, memberikan pandangan tajam terkait pemberantasan korupsi di sektor pendidikan.
Dalam pemaparannya, Soetarmi menyampaikan pesan penting tentang bahaya korupsi yang dapat menyusup hingga ke institusi pendidikan.
Ia menjelaskan, pengelolaan dana pendidikan, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, sering kali menjadi titik rawan terjadinya tindak pidana korupsi.
Menurutnya, pihak yang paling rentan adalah mereka yang memiliki kewenangan besar, seperti kepala sekolah dan bendahara.
“Di sekolah, yang paling rawan melakukan korupsi adalah mereka yang memiliki jabatan atau kewenangan serta mereka yang mengelola anggaran negara. Oleh karena itu, saya mengingatkan kepala sekolah dan bendahara untuk berhati-hati dalam membuat keputusan dan menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan,” ungkap Soetarmi.