PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Di tengah momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Agus Salim, hadir dalam Dialog Luar Studio RRI Makassar yang mengangkat tema “Komitmen Aparat Hukum Memberantas Korupsi,”.
Kegiatan yang berlangsung di Lantai 1 Kantor Kejati Sulsel pada Senin (9/12/2024) itu juga menghadirkan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidus) Kejati Sulsel, Jabal Nur, dan Guru Besar Universitas Bosowa, Prof. Ruslan Ranggong. Dipandu host Rahmadani, dialog ini menggali berbagai upaya pemberantasan korupsi yang telah dan terus dilakukan di Sulawesi Selatan.
Dalam diskusi, Agus Salim menegaskan pentingnya dua pendekatan utama dalam memberantas korupsi, pencegahan dan penindakan.
Ia menilai pencegahan memiliki dampak yang lebih luas, karena langsung menyentuh berbagai elemen masyarakat.
“Upaya pencegahan itu jauh lebih masif dan tepat sasaran manfaatnya. Meski begitu, upaya penindakan tetap berjalan linier,” kata Agus. Ia menambahkan, sebagai bagian dari rangkaian Hakordia, Kejati Sulsel akan melaksanakan sosialisasi dengan menghadirkan inspektorat dan pihak terkait lainnya.
Lebih lanjut, Agus memaparkan sejumlah program pencegahan yang diinisiasi Kejati Sulsel, seperti Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Jaga Desa, hingga Jaksa Menyapa.
Menurutnya, program-program ini bertujuan menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan korupsi.
“Kami mengundang seluruh masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi tindak pidana korupsi. Upaya ini tidak bisa dilakukan sendirian oleh Kejaksaan,” tegasnya.