Wacana Penghapusan Sistem Zonasi PPDB : Sulsel Bersiap Hadapi Perubahan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Isu penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali mencuat, memicu diskusi di berbagai kalangan.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara tegas meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, untuk meninjau dan mempertimbangkan penghapusan sistem yang telah lama digunakan ini.

Instruksi tersebut pun sampai ke daerah, termasuk Provinsi Sulawesi Selatan. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel, Iqbal Najamuddin, menyatakan pihaknya siap mengikuti kebijakan pusat jika sistem zonasi benar-benar dihapus mulai 2025 mendatang.

“Maka, ketika pemerintah pusat memberlakukan penghapusan sistem zonasi, kami di daerah akan mengikuti kebijakan tersebut,” ujar Iqbal, saat ditemui di Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (Pustekkom) Disdik Sulsel, Senin (09/12/2024).

Meski demikian, menurutnya, wacana ini masih dalam tahap awal tanpa dasar hukum yang jelas. “Belum ada legal standing berupa peraturan menteri yang dikeluarkan terkait hal ini. Saat ini, kami masih mengacu pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021,” ungkapnya.

Mempersiapkan Perubahan

Kadisdik Sulsel memastikan pihaknya tetap menggunakan kerangka kerja jalur PPDB yang ada, seperti jalur afirmasi, zonasi, perpindahan orang tua, dan prestasi, untuk sementara waktu.

Namun, ia menegaskan, jika penghapusan zonasi disahkan, Disdik Sulsel akan menyesuaikan kebijakan yang baru pada pelaksanaan PPDB 2025.

“Kalau sistem zonasi dihapuskan, maka kami akan menunggu arahan dari Permendikbud yang baru. Saat ini, kami terus mempersiapkan segala kemungkinan,” ujarnya.

Selain fokus pada sistem penerimaan siswa baru, Disdik Sulsel juga tengah berupaya keras mengatasi permasalahan anak tidak sekolah (ATS) di Sulawesi Selatan, yang berdasarkan data Kementerian Pendidikan mencapai sekitar 140.000 anak.

Mengembalikan Anak Tidak Sekolah

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Cuti Bersama Desember 2024 Untuk Natal dan Tahun Baru: Catat Jadwalnya!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dewan Pers Prof. Komarudin: Tempo Terbukti Melanggar Kode Etik atas Pemberitaan Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, dalam pernyataan terbuka menegaskan bahwa Tempo telah terbukti melanggar...

Lawan Serakah-nomics, Mentan Amran Berdiri di Garis Depan Lindungi Petani dari Mafia Pangan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Serakah-nomics kini menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian besar dari Presiden Prabowo Subianto. Salah...

Ketua PA Bangkalan Dewiati, SH, MH.,

Idealnya, Strategi Penyelesaian Sengketa Perdata Islami Perdamaian & Mediasi PEDOMANRAKYAT, BANGKALAN - Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Dewiati, SH, MH.,...

ACC Desak Kajati Sulsel Percepat Penyelidikan Proyek Smart Board

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) yang baru...