Empat Perkara di Sulsel Diselesaikan Melalui Restorative Justice, Kajati : Utamakan Kepentingan Korban

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, didampingi Wakajati Sulsel Teuku Rahman, Asisten Tindak Pidana Umum Rizal Nyaman Syah, dan Koordinator pada Tindak Pidana Umum Akbar, memimpin ekspose pengajuan penyelesaian perkara melalui Restorative Justice (RJ) di Aula Lantai 2 Kejati Sulsel, Senin (9/12/2024).

Sebanyak empat perkara dari tiga wilayah Kejaksaan, yaitu Makassar, Palopo, dan Bantaeng, disetujui untuk diselesaikan melalui pendekatan RJ. Ekspose dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting oleh masing-masing kejaksaan.

Kajati Sulsel, Agus Salim, menjelaskan, pendekatan RJ memberikan solusi untuk memperbaiki hubungan antar pihak, merekonsiliasi, dan mengembalikan harmoni masyarakat, sambil tetap memastikan pertanggungjawaban pelaku.

“Kondisi sosial dan ekonomi tersangka menjadi pertimbangan, namun kepentingan korban tetap diutamakan,” kata Agus Salim.

Rincian Perkara yang Disetujui

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  ASN Tomoni Timur Gelar Yasinan Rutin Malam Jumat di Aula kantor kecamatan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Andi Pasamangi Wawo Ciptakan Lagu “Musuh Dalam Selimut”

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ternyata seorang wartawan dengan talenta menulisnya, mampu juga menulis syair dan menciptakan lagu. Contohnya, Wartawan...

Bupati Halut Piet Hein Babua Komitmen Perbaiki Infrastruktur, Dua Jembatan di Desa Cera Siap Dikerjakan

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Setelah jembatan di Kao Barat dan belakang Pasar Wosia mendapat perhatian serius untuk direhab,...

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat, Bulan Dana PMI Jakarta Timur 2025 Lampaui Rp12 Miliar

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Panitia Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) tingkat Kota Jakarta Timur tahun 2025 telah berhasil...

Pastikan Perayaan Nataru 2025/2026 Berjalan Aman, Polres Pelabuhan Makassar Intensifkan Patroli Melalui Operasi Lilin

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Demi memastikan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026) berjalan aman dan kondusif,...