Empat Perkara di Sulsel Diselesaikan Melalui Restorative Justice, Kajati : Utamakan Kepentingan Korban

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, didampingi Wakajati Sulsel Teuku Rahman, Asisten Tindak Pidana Umum Rizal Nyaman Syah, dan Koordinator pada Tindak Pidana Umum Akbar, memimpin ekspose pengajuan penyelesaian perkara melalui Restorative Justice (RJ) di Aula Lantai 2 Kejati Sulsel, Senin (9/12/2024).

Sebanyak empat perkara dari tiga wilayah Kejaksaan, yaitu Makassar, Palopo, dan Bantaeng, disetujui untuk diselesaikan melalui pendekatan RJ. Ekspose dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting oleh masing-masing kejaksaan.

Kajati Sulsel, Agus Salim, menjelaskan, pendekatan RJ memberikan solusi untuk memperbaiki hubungan antar pihak, merekonsiliasi, dan mengembalikan harmoni masyarakat, sambil tetap memastikan pertanggungjawaban pelaku.

“Kondisi sosial dan ekonomi tersangka menjadi pertimbangan, namun kepentingan korban tetap diutamakan,” kata Agus Salim.

Rincian Perkara yang Disetujui

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kapolda Sulsel Lantik 854 Siswa Bintara Polri Gelombang II Tahun 2024 Asal Sulawesi dan Papua

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Unhas Gelar Syukuran Juara PIMNAS dan Donasi untuk Bencana di Sumatera

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR -- Universitas Hasanuddiin menggelar acara Homecoming PIMNAS ke-38, sebagai wujud rasa syukur atas keberhasilan sebagai...

ASN Berintegritas Hasil Latsar di Pusjar SKMP LAN

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR- Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan (Pusjar SKMP) LAN Makassar resmi menuntaskan Pelatihan Dasar (Latsar)...

Raker Ala Angkatan ’87: Santai, Penuh Tawa, Tapi Tetap Serius Membangun Organisasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Rapat Kerja (Raker) identik dengan suasana serius dan jadwal yang padat, sering membuat peserta lelah...

Wagub NTB Harap Pemkab & Pemkot Bima agar Pindahkan Makam Muhammad Salahuddin ke Bima

Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Damayanti Putri, S.E.,M.IP. PEDOMANRAKYAT, BIMA - Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Damayanti Putri, SE.,M.IP....