Empat Perkara di Sulsel Diselesaikan Melalui Restorative Justice, Kajati : Utamakan Kepentingan Korban

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, didampingi Wakajati Sulsel Teuku Rahman, Asisten Tindak Pidana Umum Rizal Nyaman Syah, dan Koordinator pada Tindak Pidana Umum Akbar, memimpin ekspose pengajuan penyelesaian perkara melalui Restorative Justice (RJ) di Aula Lantai 2 Kejati Sulsel, Senin (9/12/2024).

Sebanyak empat perkara dari tiga wilayah Kejaksaan, yaitu Makassar, Palopo, dan Bantaeng, disetujui untuk diselesaikan melalui pendekatan RJ. Ekspose dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting oleh masing-masing kejaksaan.

Kajati Sulsel, Agus Salim, menjelaskan, pendekatan RJ memberikan solusi untuk memperbaiki hubungan antar pihak, merekonsiliasi, dan mengembalikan harmoni masyarakat, sambil tetap memastikan pertanggungjawaban pelaku.

“Kondisi sosial dan ekonomi tersangka menjadi pertimbangan, namun kepentingan korban tetap diutamakan,” kata Agus Salim.

Rincian Perkara yang Disetujui

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dengan Bersenda Gurau, Bhabinkamtibmas Melayu Baru Sampaikan Pesan Kamtibmas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bencana Angin Puting Beliung, Sedot Perhatian Pemprov Sulsel, Gubernur Turun Langsung Serahkan Bantuan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Dukungan terhadap para korban terdampak musibah bencana angin puting beliung di Kecamatan Lanrisang terus mengalir....

Terkait Toko Modern di Suppa, Legislator Nasdem Menentang Keberadaannya

PEDOMANRAKYAT, PINRANG -- Legislator Partai Nasdem Pinrang, M Faisal terang-terangan menyatakan dirinya menolak keberadaan Toko Modern atau afiliasi...

Pemprov Kaltara Kembali Torehkan Tinta Emas Melalui Anugerah WBTbI 2025, Penghargaan ke-8 yang Diraih Dalam 2 Pekan di Pengujung Tahun

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenbud RI) melalui Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi sukses menyelenggarakan...

Masyarakat dan Pedagang Minta Pemda Lutra Ditimbun Lokasi Pasar, Pemerhati Sosial Sebut Sampah Pasar Dominan

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA - Pemerhati Sosial di Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta Pemerintah Kabupaten untuk menimbun...