PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam suasana penuh semangat perubahan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2024 di Hotel Claro Makassar, Rabu (11/12/2024).
Bertema "Meletakkan Pondasi Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045," kegiatan ini menjadi ajang penting untuk mengevaluasi kinerja sekaligus merancang langkah strategis menuju penegakan hukum modern.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Agus Salim, membuka langsung Rakerda tersebut, didampingi Wakajati Sulsel Teuku Rahman dan jajaran pimpinan kejaksaan, mulai dari asisten, kepala kejaksaan negeri, koordinator, hingga kepala cabang kejaksaan negeri se-Sulsel.
Dalam sambutannya, Agus Salim menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme sebagai landasan utama dalam tugas kejaksaan.
"Acara ini menjadi momentum evaluasi atas kinerja kita di tahun 2024. Jangan ada rekayasa pertanggungjawaban, karena itu adalah penyalahgunaan anggaran dan bentuk tindak pidana korupsi. Kejaksaan harus tetap menjadi institusi yang terpercaya," ujar Agus dengan tegas.
Rakerda ini juga menjadi ajang untuk memadukan langkah kerja kejaksaan dengan berbagai arah kebijakan nasional.
Agus meminta seluruh jajaran untuk mempedomani Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), visi dan misi presiden, serta dokumen perencanaan strategis nasional seperti RPJMN dan Renstra Kejaksaan RI 2020-2024.
"Kita akan membahas berbagai isu strategis, mengevaluasi kinerja, serta menentukan langkah yang lebih efektif untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat," tambahnya.
Agus Salim juga menyoroti peran penting Rakerda sebagai pondasi transformasi kejaksaan dalam memberikan keadilan yang sejati.
"Rakerda ini bukan sekadar rutinitas, tetapi menjadi awal dari upaya kita menghadirkan kejaksaan yang lebih baik di tengah masyarakat," tegasnya.
Tak hanya fokus pada evaluasi, Rakerda ini juga disertai dengan arahan penggunaan anggaran secara bijak. Agus mengingatkan jajarannya tentang penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2025 oleh Presiden RI sehari sebelumnya.
"Gunakan anggaran tersebut untuk kepentingan institusi kejaksaan secara optimal," pesannya.
Sementara itu, Ketua Panitia Rakerda sekaligus Asisten Bidang Pembinaan, Andi Sundari menjelaskan, kegiatan ini melibatkan pemaparan capaian kinerja semester pertama dan proyeksi capaian semester kedua tahun 2024 oleh masing-masing asisten dan 9 kepala kejaksaan negeri.
Selain itu, akan disusun proyeksi kebutuhan riil Tahun Anggaran 2026 untuk semua satuan kerja kejaksaan di Sulawesi Selatan.
Rakerda Kejati Sulsel 2024 menjadi pijakan penting bagi kejaksaan untuk melangkah lebih terarah menuju transformasi modern, sejalan dengan visi besar Indonesia Emas 2045.
Momentum ini tak hanya mencerminkan upaya peningkatan kinerja internal, tetapi juga komitmen kejaksaan untuk menjadi pilar keadilan yang kokoh bagi masyarakat.(Hdr)