Hamili Anak Di Bawah Umur, Lelaki Hr Terancam 12 Tahun Penjara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Wakapolres Soppeng AKBP H Muhiddin Yunus SH MH menggelar Press Release terkait kasus kekerasan atau tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Aula Tantya Sudhirajati Mapolres, Kamis 12 Desember 2024 .

Wakapolres didampingi Kasat Reskrim Iptu Nurman SH MH dan Kasi Humas Iptu H Husain S,Sos SH MH menyebutkan kasus tersebut berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/B/297/XII.2024/SPKT/RES Soppeng Polda Sulsel tanggal 10 Desember 2024 tentang dugaan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur .

Dalam kasus ini ditetapkan lelaki Hr ( 49) warga Talepu Kelurahan Cabenge Kecamatan Lilirilau sebagai tersangka. Sementara korban yang masih dibawah umur berinitial Pzr (16 tahun) adalah adik iparnya sendiri.

Dipaparkan perbuatan bejat Hr dilakukan berulangkali sejak tahun 2021 dan terakhir dilakukan pada 04 Desember 2024 dan ternyata usia kandungan korban sudah 7 bulan .

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Curi Kartu ATM dan Rugikan Korban Rp 6,8 Juta, Pelaku Berhasil Diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ledakan Tabung Gas 3 Kg di Grandhill Atakkae, Satu Warga Alami Luka Bakar Serius

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Warga BTN Grand Hill 3, Kelurahan Atakkae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo dikejutkan oleh suara ledakan...

Kasus Penganiayaan Anak di Luwu: Dari IGD RSUD Batara Guru hingga Gelar Perkara Polda Sulsel, Keadilan Keluarga Rifqila Ruslan Dipertaruhkan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR  — Kasus kematian tragis Rifqila Ruslan, remaja berusia 16 tahun asal Luwu, Sulawesi Selatan, kini menyeruak menjadi...

Pelaksanaan Maulid di Jeneponto Diwajibkan bagi Sekolah, Kepala Sekolah Wajib Menanggung jika Guru Tak Mampu

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mewajibkan setiap sekolah untuk berpartisipasi dalam perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW...

Tiang Listrik Ditabrak Truk, PLN Sinjai “Gercep” Atasi Pemadaman

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi pada hari Selasa pagi, 16 September 2025 sekitar pukul07.00 WITA...