Dikatakan ,hal ini menunjukkan komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan publik yang berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia . Prestasi ini merupakan wujud nyata keseriusan kami dalam memberikan pelayanan yang cepat,tepat ,berkualitas ,tidak diskriminatif serta bebas dari pungutan liar ,suap,korupsi ,kolusi dan nepotisme.
M Arfandy menyampaikan rasa syukur dan terimakasih atas apresiasi Menteri HAM. Penghargaan ini adalah bukti kerja keras seluruh jajaran Rutan Watansoppeng dan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan .
“Dengan pencapaian ini pula diharapkan agar Rutan Watansoppeng dapat terus menjadi contoh dalam pelaksanaan pelayanan publik berbasis HAM sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan di Indonesia,” tambahnya (ard)