PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB berhasil mengukir prestasi ditingkat nasional dengan meraih penghargaan sebagai unit kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2024
Piagam Penghargaan Nomor : MHA -04.UM.04.01 Tahun 2024 Tanggal 10 Desember 2024 ditandatangani Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai.
"Prestasi yang cukup prestisius dan membanggakan diakhir tahun 2024 tersebut yaitu predikat Unit Kerja P2HAM Tahun 2024 patut disyukuri bersama,"Â jelas Kepala Rutan Kelas IIB Watansoppeng M Arfandy A.Md .IP.SH MH lewat WhatsApp kepada pedomanrakyat.co.id kemarin .
Penghargaan P2HAM jelas M Arfandyl bertujuan memastikan pelayanan publik yang mampu mewujudkan kepastian hukum,kepuasan penerima layanan ,serta penguatan akuntabilitas kinerja. Langkah ini menjadi tolok ukur penting bagi Rutan Watansoppeng dalam meningkatkan pelayanan yang lebih inklusif dan transparan kepada masyarakat.
Dikatakan ,hal ini menunjukkan komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan publik yang berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia . Prestasi ini merupakan wujud nyata keseriusan kami dalam memberikan pelayanan yang cepat,tepat ,berkualitas ,tidak diskriminatif serta bebas dari pungutan liar ,suap,korupsi ,kolusi dan nepotisme.
M Arfandy menyampaikan rasa syukur dan terimakasih atas apresiasi Menteri HAM. Penghargaan ini adalah bukti kerja keras seluruh jajaran Rutan Watansoppeng dan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan .
"Dengan pencapaian ini pula diharapkan agar Rutan Watansoppeng dapat terus menjadi contoh dalam pelaksanaan pelayanan publik berbasis HAM sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan di Indonesia," tambahnya (ard)