Perangkat Desa Sawakung Beba Protes Rangkap Jabatan dan Gaji Tidak Sesuai

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR – Kepala Desa Sawakung Beba, Inal Firman Arsyad, menjadi sorotan setelah salah seorang stafnya, Jumrawati (22), mengungkapkan ketidakpuasan terkait rangkap jabatan dan ketidaksesuaian honor yang diterimanya.

Peristiwa ini memicu perdebatan soal pelaksanaan aturan terkait Pasal 81 Ayat (2)a Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang gaji kepala desa dan perangkat desa

Jumrawati, yang akrab disapa Jum, mengungkapkan kekecewaannya lantaran harus menjalankan dua jabatan sekaligus, yaitu sebagai staf desa dan operator, namun hanya mendapatkan honor untuk satu posisi.

“Rangkap jabatan inilah yang saya tidak setujui. Tapi honor yang diberikan kepada saya cuma satu jabatan,” ungkapnya dengan nada sedih, di Dusun Sawakung, Sabtu malam, 14 Desember 2024, sekira pukul 21.00 WITA.

Menurut Jum, ketika ia mempertanyakan masalah tersebut, Kepala Desa Sawakung Beba berdalih, tidak ada petunjuk teknis mengenai penggajian bagi rangkap jabatan.

Ironisnya, Kepala Desa Inal Firman Arsyad menyebut Jumrawati telah mengajukan surat pengunduran diri beberapa waktu lalu. Namun klaim ini dibantah keras oleh Jum.

“Demi Allah dan Rasul-Nya, saya tidak pernah melayangkan surat pengunduran diri. Kepala desa hanya mengada-ada,” tegasnya dengan nada kesal.

Jum menceritakan, pernah ada permintaan dari salah satu staf agar ia melayangkan surat pengunduran diri, namun hal itu tidak pernah dilakukan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  PW Pemuda Muslimin Indonesia Sulsel Gelar Pra Kongres, Kartomas, SPd : Saya Ingin Melihat Organisasi Tertua Ini Kembali Besar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Makassar Kirim Tenaga Kerja ke Malaysia, Peluang Emas Bagi Warga Pelabuhan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ratusan warga Makassar akhirnya melihat titik terang dalam pencarian kerja. PT. Pelni Cabang Makassar bersama Pelindo...

Kajati Sulsel Apresiasi Kejari Bantaeng, Ungguli Penanganan Kasus Korupsi di Sulsel

PEDOMANRAKYAT, BANTAENG — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Bantaeng, Rabu...

Gaji dan Tunjangan ASN Pendidikan Mulai Mei Dialihkan ke Bank Sulselbar Syariah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Mulai penggajian bulan Mei 2025, seluruh gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) guru serta...

Komunitas Papoto 96 Makassar Teguhkan Solidaritas Lewat Halalbihalal

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suasana hangat penuh kekeluargaan menyelimuti kegiatan Halalbihalal Komunitas Papoto 96 Makassar (KP96M) yang digelar di...