Bupati Pinrang Tutup Mata, Kantor Desa Maroneng Pinrang Rusak Parah Tanpa Perbaikan dan Pertanggungjawaban

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Rusak parah kantor Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang menjadi perhatian khusus bagi warga, terutama yang dialami Ambo Pandu (70 tahun).

“Sudah hampir 2 tahun kantor Desa Maroneng Pinrang ini rusak pak, namun pemerintah tutup mata,” ungkap Ambo Pandu, 70 tahun, warga Desa Maroneng Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang saat berada di depan Kantor Desa Maroneng yang rusak total tidak bisa digunakan, Selasa (17/12/2024).

Otomatis seluruh aktivitas pelayanan Desa Maroneng jadi terganggu, masyarakat desa yang butuh pelayanan terpaksa mendatangi langsung rumah pak Desa maupun sekretaris Desa Maroneng.

Pegawai Desa Maroneng Pinrang pun tak terlihat batang hidungnya, padahal anggaran desa bisa dipergunakan untuk membangun ulang kantor desa.

“Mau kepala desa, camat dan Bupati Pinrang tidak ada perhatian sama sekali, apalagi datang melihat kondisi kantor Desa Maroneng ini pak, kami sedih,” tutur Ambo Pandu, yang sejak lahir tinggal di Desa Maroneng tak jauh dari kantor desa.

Terlihat dari pandangan mata, kantor desa rusak parah, atap kantor sudah tak ada, bekas atap seng berserakan disamping kantor, beberapa bagian tembok hancur, begitupun pagar desa rusak dan roboh.

Ambo Pandu menambahkan, belum ada kejelasan sampai sekarang pak, itulah yang buat warga bingung sekarang, seolah-olah negara ini tidak pernah hadir buat kami pak.

Ambo Pandu selaku warga Desa Maroneng Pinrang, berharap agar segera Kepala Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang segera membangun kembali kantor desa dengan adanya kepedulian dari Camat Duampanua dan Bupati Pinrang. (*)

Baca juga :  Jelang Ramadhan dan Lebaran, Sudah Memilih Syar'i yang Tepat ?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen untuk Juni-Juli 2025, Ganti dengan Bantuan Subsidi Upah

PEDOMANRAKYAT, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang sempat ramai diperbincangkan...

HMP PGSD FKIP Unismuh Makassar Gelar Bazar Ekspo dan Workshop Kewirausahaan

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Bazar Ekspo dan Workshop Kewirausahaan dapat diramu dalam satu gelaran kreatif dan edukatif. Hal...

Masuk Sekolah Buat Edukasi Pelajar, Polres Pelabuhan Makassar Gelar Kegiatan “Police Go To School” di SD Negeri Butung 1 dan 2

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Polisi tidak cuma mengejar pelanggar, tapi juga masuk sekolah buat edukasi anak-anak pelajar. Satlantas Polres...

Rayakan Hari Lahir Pancasila, Kapolda Sulsel Resmikan Rumah Kuliner Eks Napiter di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Drs. Rusdi Hartono, M.Si...