UPT Samsat Jeneponto Imbau Pemilik Kendaraan Motor di Sejumlah Kantor dan Pasar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Pada bagian lain Muh.Ridwan yang didampingi stafnya Rusli serta Putra mengatakan mereka mendatangi beberapa kantor OPD dan Pasar Karisa Bontosunggu kabupaten Jeneponto untuk melakukan iimbaun dengan menempelkan Kertas pemberitahuan bahwa Pajak Kendaraan (PKB) telah jatuh tempo.

Selama kegiatan ini dilakukan ternyata banyak kendaraan roda dua dan roda empat yang sdh jatuh tempo pejaknya, “jadi UPT Samsat Jeneponto melakukan ini mengingatkan kembali bagi pemilik kendaraan agar segera melakukan pembayaran, agar tidak terlalu banyak denda nanti nantinya dibayar apalagi masih ada promosi sampa 31 Desember 2024,” tandanya. ( Rizal)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Teruslah Bikin Sejarah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Hadiri MKKS SMP, Bupati Irwan Minta Para Pendidik Hadirkan Pendekatan Humanis

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pinrang, A Macca Moenta mendampingi Bupati Irwan Hamid pada...

Pasca Cuaca Buruk, PLN Sinjai Gercep Sigap Pulihkan Gangguan Listrik

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Hujan deras disertai angin kencang dan sambaran petir yang melanda wilayah Kabupaten Sinjai pada Minggu...

Temu Akrab dan Studi Wawasan Paskibra se-Luwu Timur, Tomoni Timur Raih Juara II

PEDOMANRAKYAT, LUTIM – Sebanyak 572 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) tingkat kabupaten dan kecamatan se-Kabupaten Luwu Timur...

Camat Tomoni Timur Ajak Jemaat GPDI Jaga Kebersihan, Cegah TBC dan Antisipasi DBD

PEDOMANRAKYAT, LUTIM, — Dalam suasana penuh keakraban, Camat Tomoni Timur, Yulius, bersama keluarga mengikuti ibadah Minggu di Gereja...