UPT Samsat Jeneponto Imbau Pemilik Kendaraan Motor di Sejumlah Kantor dan Pasar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Pada bagian lain Muh.Ridwan yang didampingi stafnya Rusli serta Putra mengatakan mereka mendatangi beberapa kantor OPD dan Pasar Karisa Bontosunggu kabupaten Jeneponto untuk melakukan iimbaun dengan menempelkan Kertas pemberitahuan bahwa Pajak Kendaraan (PKB) telah jatuh tempo.

Selama kegiatan ini dilakukan ternyata banyak kendaraan roda dua dan roda empat yang sdh jatuh tempo pejaknya, “jadi UPT Samsat Jeneponto melakukan ini mengingatkan kembali bagi pemilik kendaraan agar segera melakukan pembayaran, agar tidak terlalu banyak denda nanti nantinya dibayar apalagi masih ada promosi sampa 31 Desember 2024,” tandanya. ( Rizal)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bupati Bone Lepas Kafilah STQH XXXIII Tingkat Provinsi Di Selayar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Wali Kota Makassar Dukung PWI Sulsel Gelar Rapat Kerja dan Resmikan Kantor Baru

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi dari jajaran Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi...

Ir. Arwan Tjahjadi Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Healing Camp Makassar 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sebuah terobosan baru dalam dunia kesehatan akan hadir di Kota Makassar melalui Healing Camp perdana,...

Warrior Taekwondo Kemenag Sulsel Angkat Nama Daerah Melalui Dua Ajang Bergengsi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Tim Warrior Taekwondo binaan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan pulang dengan kepala tegak dari...

Kunjungan Kadis Pendidikan Pinrang ke SMAN 7: Membangun Sinergi untuk Kualitas Pendidikan dan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - UPT SMAN 7 Pinrang mendapat kehormatan yang sangat berarti atas kunjungan kerja (Kunker) sekaligus silaturrahmi...