UPT Samsat Jeneponto Imbau Pemilik Kendaraan Motor di Sejumlah Kantor dan Pasar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Pada bagian lain Muh.Ridwan yang didampingi stafnya Rusli serta Putra mengatakan mereka mendatangi beberapa kantor OPD dan Pasar Karisa Bontosunggu kabupaten Jeneponto untuk melakukan iimbaun dengan menempelkan Kertas pemberitahuan bahwa Pajak Kendaraan (PKB) telah jatuh tempo.

Selama kegiatan ini dilakukan ternyata banyak kendaraan roda dua dan roda empat yang sdh jatuh tempo pejaknya, “jadi UPT Samsat Jeneponto melakukan ini mengingatkan kembali bagi pemilik kendaraan agar segera melakukan pembayaran, agar tidak terlalu banyak denda nanti nantinya dibayar apalagi masih ada promosi sampa 31 Desember 2024,” tandanya. ( Rizal)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Enam Bulan Menjabat, Sederet Program Prioritas dan Unggulan Pj. Bupati Sinjai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

“Jaga Teman”, Gerakan Senyap Lawan Perundungan di Sekolah

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Di tengah gemuruh dinamika remaja sekolah menengah, sekelompok siswa di Kabupaten Enrekang menyalakan lilin kecil...

Dukungan Mengalir, Ade Cahyadi Mantap Melangkah ke Konferensi PWI Parepare

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE - Dalam dunia organisasi, khususnya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sebagai organisasi wartawan tertua di Tanah Air,...

Pelanggan Jadi Korban Kwitansi Fiktif di PDAM Jeneponto, Polisi Selidiki Dugaan Penipuan

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO — Satu per satu praktik tak wajar di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jeneponto mulai...

SMA Negeri 2 Enrekang Tanamkan Jiwa Wirausaha Lewat Panen Hidroponik

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Di tengah kebun hidroponik yang rapi teratur di sudut SMA Negeri 2 Enrekang, para siswa...