PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Selama tahun 2024 ,BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Soppeng menyalurkan dana berupa santunan Rp713.487.650 untuk 11 kasus kematian

Monev dihadiri segenap Kepala Desa serta Kepala SKPD terkait ,Ketua APDESI bertujuan untuk mengevaluasi pembayaran iyuran BPJS Ketenagakerjaan untuk aparat Desa dan non ASN Desa yang telah terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Disebutkan ,jumlah yang diterima ahli waris Alm. Baddi aparat Desa Paroto malam itu selaku peserta terdiri Rp42 Juta santunan kepesertaan aparat desa , Rp42 Juta kepesertaan petani ,bea siswa pendidikan anak dari TK sampai lulus perguruan tinggi untuk 2 orang anak serta saldo Jaminan Hari Tua (JHT) Rp11.487.650.

