Polres Gowa Bongkar Pabrik Upal di UIN Alauddin Makassar yang Berjalan Sejak Tahun 2010

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, GOWA — Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Gowa, mengungkap kasus peredaran dan pembuatan uang palsu lintas kabupaten, dengan menetapkan 17 orang sebagai tersangka. Kepolisian juga memeriksa dua orang lain sebagai saksi, dan masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang lainnya yang masuk dalam sindikat pembuatan uang palsu di Gowa.

Dari 17 tersangka, dua di antaranya oknum pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar di Kampus II Jalan Yasin Limpo Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dan satu oknum aparatur sipil negara (ASN) di Sulawesi Barat.

Inisial dari 17 tersangka tersebut masing-masing AI, NM, KA, IR, NS, JBP, AA, SAR, SU, AK, IL, SM, MS, SR, SW, MN, dan RM. Belasan tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda dalam kasus percetakan dan peredaran uang palsu ini.

Hal itu diungkapkan, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Inspektur Jenderal Yudhiawan Wibisono dalam keterangannya di Mapolres Gowa, saat menggelar konferensi pers, Kamis (19/12/2024).

Menurutnya, dasar kasus tersebut adalah laporan masyarakat di wilayah Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ke Polsek Pallangga, jika menemukan ada uang palsu diedarkan di sana, yang langsung ditindaklanjuti Tim Reskrim Polres Gowa pada 1 Desember 2024.

“Reskrim yang bergerak melakukan penyidikan sejak Selasa (24/11) dan mendapatkan saudara M ( Mubin) melakukan transaksi bersama AI (Andi Ibrahim) yang melakukan jual beli uang palsu 1: 2 (satu banding dua), satu palsu dua asli, di Jalan Pelita Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga,  Kabupaten Gowa,” sebut Yudhiawan.

“Dari hasil interogasi, timeline pembuatan uang palsu ini dimulai dari Juni 2010, terus kemudian 2011 sampai 2012,” kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono di Polres Gowa, Kamis (19/12).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Anggota MPR RI Ajeip Padindang Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI ke Pekerja Sosial

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Atas Peran Aktifnya Memajukan Olahraga di Kaltara, SIWO PWI Anugerahi Zainal Paliwang Penghargaan ‘Good Governance’

PEDOMANRAKYAT, TANJUNG SELOR - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum baru saja dianugerahi...

Pemusnahan Arsip di KUDAM XIV Hasanuddin: Langkah Menuju Institusi yang Sehat dan Akuntabel

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Pemusnahan arsip pertanggungjawaban keuangan tahun 2013 di Kantor Keuangan Kodam ( KUDAM ) XIV...

Silaturahmi dan Sinergi, Pangdam XIV/Hasanuddin Kunjungi Kejati Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Panglima Kodam XIV/Hasanuddin, Mayor Jenderal TNI Windiyatno, melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi...

Luwu yang Bergetar, Ketika Peledak Bicara, Siapa yang Mendengar ?

PEDOMANRAKYAT, PALOPO - Gunung Latimojong di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, selama ini dikenal sebagai lanskap yang tenang. Hutan hujan...