PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Cabang olahraga sepaktakraw di ujung tanduk untuk tampil pada multi even SEA Games 2025 Bangkok Thailand.
Hal tersebut bisa saja terjadi apabila organisasi yang menaungi cabor sepaktakraw yakni Persatuan Sepaktakraw Indonesia (PSTI) di banned atau disanksi oleh federasi internasional sepaktakraw ASTAF/ISTAF karena terjadi gonjang ganjing di tubuh PSTI dengan pengurus provinsi PSTI seluruh Indonesia.
Sanksi karena kemelut yang sama pernah dilakukan oleh ASTAF/ISTAF kepada federasi sepaktaraw Malaysia dan Singapura.
Pasca menerima beberapa perwakilan Pengprov PSTI seluruh Indonesia pada tanggal 19 Desember 2024 di lantai sepuluh KONI Pusat, Ketua Umum KONI Pusat mencabut Rekomendasi Pelaksanaan Munas PSTI yang ditandatangani oleh Sekjen KONI Pusat Ade Lukman yang rencananya akan diselenggarakan pada tanggal, 26-28 Desember 2024 di ISTC Sukabumi.
Alasan pencabutan surat Rekomendasi nomor: 1978/UMM/XII/2024 Tanggal, 20 Desember 2024 adanya permohonan beberapa provinsi PSTI seluruh Indonesia yang menyampaikan aspirasinya untuk menunda pelaksanaan Munas PSTI.
Pencabutan rekomendasi dilakukan karena tahapan persiapan munas tidak sesuai dengan mekanisme AD/ART PSTI dan tidak selaras dengan mekanisme organisasi yang selama ini dilaksanakan, yaitu tahapan Rekernas untuk membentuk perangkat persiapan Munas, diantaranya pembentukan TPP, SC/OC, tatatertib yang seharusnya melibatkan seluruh pengprov PSTI yang memiliki hak suara.