Pengusaha Jadi Tersangka Kasus Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Secara pastinya, tadi malam sampai jam 4 subuh. Istirahat dulu, nanti kita lanjutkan lagi,” jelas Reonald. Hingga Jumat (27/12/2024), ASS masih berada di Polres Gowa untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Nama ASS mencuat setelah pengungkapan jaringan sindikat uang palsu yang telah menyeret 17 tersangka. Salah satunya adalah Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, Dr. Andi Ibrahim, yang diduga berperan memasukkan mesin pencetak uang palsu ke perpustakaan kampus.

Polisi juga menangkap dua tersangka lain, Muhammad Syahruna (52) dan John Biliater Panjaitan (68), yang disebut-sebut memiliki peran penting dalam sindikat ini. Hingga kini, tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Proses hukum terhadap ASS menjadi sorotan, mengingat kasus ini tidak hanya melibatkan produksi uang palsu, tetapi juga mengaitkan institusi pendidikan.

Publik menunggu rilis resmi dari Kapolda Sulsel pada Senin mendatang untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bidang Sosial Paroki St Yakobus Mariso Serahkan Bantuan Dana Buat Korban Kebakaran Jl Kakatua III Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sultan Tajang Berikan Santunan untuk Korban Kebakaran di Timoro, Wajo

PEDOMANRAKYAT, WAJO — Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Gerindra, Sultan...

Aspirasi Warga Didengar, Sultan Tajang Siap Perjuangkan Infrastruktur dan Pertanian

WAJO, SULSEL — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Gerindra, Sultan Tajang, S.H.I, menggelar kegiatan Reses Masa...

Gade-Gade Carade: Market Day yang Mengajarkan Nilai-Nilai Karakter dan Kewirausahaan

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2025, SDN Komp. Sambung Jawa Makassar ikut memeriahkan...

301 Tenaga P3K di Pinrang Terima SK Pengangkatan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Sebanyak 301 orang Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang Tahun...