Pengusaha Jadi Tersangka Kasus Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Perjalanan kasus sindikat uang palsu di Kabupaten Gowa memasuki babak baru. Pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Gowa. Informasi ini disampaikan oleh Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, pada Minggu, 29 Desember 2024.

“Iya, sudah status tersangka,” ujar Reonald singkat. Namun, ia masih enggan membeberkan peran spesifik ASS dalam sindikat tersebut.

“Senin nanti Pak Kapolda yang akan menyampaikan lebih lanjut,” katanya.

Kasus ini menghebohkan publik setelah ditemukan pabrik uang palsu di dua lokasi, yakni di rumah ASS di Jalan Sunu, Makassar, dan di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Sebelumnya, ASS telah memenuhi panggilan Polres Gowa pada Kamis (26/12) malam untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Kehadirannya didampingi penasihat hukum dan langsung diperiksa hingga dini hari.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Pangdam : Semua Harus Satu Tekad dan Satu Jiwa untuk Mencintai Pancasila

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Piala AFF 2025, Vietnam “Hattrick” Juara Piala AFF

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Tim Nasional U-23 Vietnam membuktikan diri sebagai tim terbaik di Asia Tenggara, setelah tampil sebagai...

Setelah Beras, Mentan Amran Fokus Peningkatan Produksi dan Hilirisasi Komoditas Perkebunan

PEDOMANRAKYAT, YOGYAKARTA - Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyampaikan strategi lanjutan pembangunan pertanian nasional yang kini mulai berfokus...

PWMOI Pangkep Kecam Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi di Kota Sorong yang Disinyalir Disokong Oknum Wartawan TV dan APH

PEDOMANRAKYAT, SORONG — Ketua Perkumpulan Media Online Indonesia Kabupaten Pangkep Muhammad Anwar yang akrab disapa Anwarbro mengecam sikap-sikap...

IDEALS Kritik Penyerahan Data Pribadi WNI dalam Perjanjian Tarif Impor Indonesia-AS

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Peneliti senior dari Indonesian Development Economics and Law Studies (IDEALS), HMU Kurniadi, menyampaikan kritik tajam...