Menjelang Tahun Baru, Polsek Bontomarannu Razia Ratusan Botol Miras Tak Berizin

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Menjelang malam pergantian tahun 2024 ke 2025, suasana di Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, tampak lebih terkendali berkat razia minuman keras (miras) yang gencar dilakukan oleh Tim Opsnal “Kuboyako” Unit Reskrim Polsek Bontomarannu.

Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, Ipda Irzal Makkarawa, S.H, razia tersebut berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merek dan jenis dari sejumlah lokasi di wilayah hukum Polsek Bontomarannu pada Senin (30/12/2024).

“Kami menggelar razia ini untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas menjelang perayaan malam tahun baru,” ujar Ipda Irzal.

Operasi tersebut menyasar penjual miras tanpa izin, yang selama ini dianggap berpotensi memicu gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas).

Dari hasil razia, polisi mengamankan enam orang terduga pelaku beserta barang bukti berupa 25 liter dan 60 liter tuak jenis ballo, serta ratusan botol miras berbagai merek, termasuk bir bintang, cap tikus, bir hitam, dan anggur merah.

Modus dan Lokasi Penjualan

Ipda Irzal menjelaskan, razia dilakukan berdasarkan informasi warga yang melaporkan adanya aktivitas penjualan miras tanpa izin di beberapa lokasi.

“Ratusan botol miras ini diamankan dari beberapa lokasi yang berbeda. Para pelaku mengakui telah menjual miras selama kurang lebih dua tahun,” ungkapnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pimpin Apel Perdana, Kadis Kominfo Sinjai Harap Pegawai Tingkatkan Kinerja

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Harmoni Tanpa Sekat: Simfoni Persaudaraan SMANSA 81–82 dalam Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Alumni lintas generasi SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar kembali mengukuhkan eksistensi persaudaraan lintas iman melalui...

Telepon Subuh Mentan Amran Berujung Gagalnya Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal 133,5 Ton di Semarang

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG – Telepon subuh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sekitar pukul 05.20 WIB menjadi awal gagalnya...

Mentan Amran Sidak 133,5 ton Bawang Bombay Selundupan Berpenyakit: Tidak Ada Ampun, Usut Sampai Akar

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal...

Tim Gabungan dan Bantuan Logistik Bencana Banjir Tiba di Loloda Utara

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI/Polri, Taruna Siaga Bencana (Tagana), Satpol PP, BPBD,...