Menjelang Tahun Baru, Polsek Bontomarannu Razia Ratusan Botol Miras Tak Berizin

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Menjelang malam pergantian tahun 2024 ke 2025, suasana di Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, tampak lebih terkendali berkat razia minuman keras (miras) yang gencar dilakukan oleh Tim Opsnal “Kuboyako” Unit Reskrim Polsek Bontomarannu.

Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, Ipda Irzal Makkarawa, S.H, razia tersebut berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merek dan jenis dari sejumlah lokasi di wilayah hukum Polsek Bontomarannu pada Senin (30/12/2024).

“Kami menggelar razia ini untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas menjelang perayaan malam tahun baru,” ujar Ipda Irzal.

Operasi tersebut menyasar penjual miras tanpa izin, yang selama ini dianggap berpotensi memicu gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas).

Dari hasil razia, polisi mengamankan enam orang terduga pelaku beserta barang bukti berupa 25 liter dan 60 liter tuak jenis ballo, serta ratusan botol miras berbagai merek, termasuk bir bintang, cap tikus, bir hitam, dan anggur merah.

Modus dan Lokasi Penjualan

Ipda Irzal menjelaskan, razia dilakukan berdasarkan informasi warga yang melaporkan adanya aktivitas penjualan miras tanpa izin di beberapa lokasi.

“Ratusan botol miras ini diamankan dari beberapa lokasi yang berbeda. Para pelaku mengakui telah menjual miras selama kurang lebih dua tahun,” ungkapnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Rumah Zakat Terus Tunjukkan Profesionalisme, Raih Predikat ''Sangat Baik'' dan ''Transparan"

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bansos Covid Jadi Bancakan, Tujuh Terdakwa Korupsi Makassar Tersungkur di Meja Hijau

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga terdakwa kasus korupsi bantuan...

Kasus TPPU, Sulfikar Kian Terjepit, Hamsul Menepi Lewat Praperadilan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Lajur hukum Sulfikar semakin sempit. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyatakan...

MTs Sabilit Taqwa Margomulyo Gelar Super Camp 4 Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, LUTIM – Madrasah Tsanawiyah (MTs) Sabilit Taqwa, Desa Margomulyo, Kecamatan Tomoni Timur, kembali menggelar kegiatan perkemahan pramuka...

Gubernur dan Wali Kota Diminta Peduli, Taman Makam Pahlawan Panaikang Kini Terkesan Tidak Terurus

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang Kota Makassar kini terkesan tak terurus. Hal ini terekam sejumlah...