PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Salahsatu upaya menuju Wilayah Bebas Korupsi( WBK) RSUD Latemmamala Watansoppeng berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari ) Soppeng menggelar sosialisasi peraturan Perundang undangan tentang pencegahan tindak pidana bidang kesehatan di Hark Cafe Malaka, Senin 30 Desember 2024 .

Wakil Bupati Soppeng menyebutkan Pemerintah Daerah bersama Kejari Soppeng telah menjalin kesepakatan dan diberi kuasa dalam penyelesaian hukum perkara perdata dan tata usaha negara .Kejari diberi kuasa memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum baik di dalam maupun diluar peradilan serta tindakan hukum lainnya.

