Polres Maros Menang Praperadilan : Proses Hukum Tersangka Pencabulan Berlanjut

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

 

Selama proses praperadilan, Polres Maros membentuk tim hukum yang dipimpin oleh Kasi Hukum Polres Maros, AKP Hendra Magera, bersama Kasat Reskrim, Iptu Pandu Aditya, dan beberapa penyidik lainnya. Tim ini bertugas menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan tersangka.

Dengan keputusan ini, proses hukum terhadap Abdul Haris akan dilanjutkan ke tahap berikutnya. Polres Maros menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini guna memberikan rasa keadilan kepada para korban dan masyarakat.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat lokasi kejadian berada di lingkungan pondok pesantren, tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi santri. Dengan adanya keputusan praperadilan ini, pihak kepolisian berharap proses hukum dapat segera memberikan kepastian dan keadilan.(Hdr)

Baca juga :  Danny Pomanto Diskusi Bersama Tito dan AHY di Bali

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

MK Tolak Gugatan Ombas – Marten, Bupati Baru Toraja Utara Siap Dilantik

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA.- Gugatan Pasangan Ombas-Marten nomor urut 1 atas Pilkada 2024 berakhir setelah pembacaan amar putusan oleh MK,...

Kanit Intelkam Polsek Kurima Ditembak OTK, Polri Lakukan Penyelidikan

PEDOMANRAKYAT, YAHUKIMO - Seorang anggota Polsek Kurima, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, diduga menjadi korban penembakan oleh dua orang...

Kolonel Inf Dannie Hendra Hadiri Rapat Strategis DPD RI Bahas RUU Perkotaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pamen Ahli Bidang Ideologi Politik (Idpol) Poksahli Pangdam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Dannie Hendra, turut serta...

Gandeng Dinkes. Pegawai dan Mitra PLN ULP Tanete Jalani Cek Kesehatan

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Dalam rangka memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional, PT PLN (Persero) Unit Layanan...