PEDOMANRAKYAT, MAROS – Sebuah video berdurasi 59 detik menggegerkan masyarakat setelah tersebar luas di media sosial. Dalam video tersebut, seorang pria asal Kabupaten Maros mengancam akan membakar Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Video ini memicu keresahan, hingga akhirnya pihak Polres Maros turun tangan untuk menyelidiki.
“Kami langsung melakukan pengecekan di lapangan terkait video viral itu,” ujar Ipda A. Marwan P. Afriady, Kasubsi Penmas Polres Maros, Jumat (3/1/2024).
Penyelidikan mengarahkan polisi kepada AW, seorang pria berusia 25 tahun yang diduga sebagai pembuat video. Hasil pemeriksaan menunjukkan, AW memiliki riwayat gangguan kesehatan jiwa.
“Ini didukung oleh surat keterangan dari RSKD Dadi Sulsel, yang menyatakan, AW mendapatkan perawatan intensif sejak 26 November hingga 30 Desember 2024,” terang Marwan.