Kejari Soppeng Tetapkan Karyawan Bank dan Calo Kredit sebagai Tersangka

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Kejaksaan Negeri(Kejari) Soppeng kembali berhasil mengungkap tindak pidana korupsi yang diduga kuat dilakukan karyawan Bank plat merah berinitial Nm serta Rr sebagai perantara atau calo dalam mengurus kredit usaha .

Kajari Soppeng H Salahuddih SH MH dalam keterangannya melalui Kasi Intelijen Rekafit M SH Senin 06 Januari 2025 menyebutkan, penetapan kedua tersangka setelah penyidik Kejari Soppeng menemukan bukti bukti yang cukup serta hasil pemeriksaan 7 orang saksi . Nm ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah Kajari Soppeng Nomor B—01/P.4.20/fd2/01/2025 tanggal 06 Januari 2025 .

Semenrara Rr pada tanggal yang sama berdasarkan Surat Perintah Kajari Nomor B-02P.420/fd2/01/2025 .Kedua tersangka ditahan di Rutan Kelas IIB Watansoppeng mulai Senin 06 Januari 2025 sampai 20 hari ke depan .

Rekafit didampingi Kasi Pidsus R Joharca Dwi Putra SH paparkan kedua tersangka diduga kuat berkolaborasi melakukan perbuatan melawan hukum dengan modus kredit topengan dan tempilan. Perempuan Rr sebagai perantara atau calo dengan sepengetahuan Nm mengajukan kredit ke Bank plat merah tersebut dengan menggunakan identitas orang lain.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pangdam 1/BB, Kapolda Sumut dan Rahmat Shah Dapat Penghargaan PWI Pusat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Harmoni Tanpa Sekat: Simfoni Persaudaraan SMANSA 81–82 dalam Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Alumni lintas generasi SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar kembali mengukuhkan eksistensi persaudaraan lintas iman melalui...

Telepon Subuh Mentan Amran Berujung Gagalnya Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal 133,5 Ton di Semarang

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG – Telepon subuh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sekitar pukul 05.20 WIB menjadi awal gagalnya...

Mentan Amran Sidak 133,5 ton Bawang Bombay Selundupan Berpenyakit: Tidak Ada Ampun, Usut Sampai Akar

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal...

Tim Gabungan dan Bantuan Logistik Bencana Banjir Tiba di Loloda Utara

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI/Polri, Taruna Siaga Bencana (Tagana), Satpol PP, BPBD,...