Kejari Soppeng Tetapkan Karyawan Bank dan Calo Kredit sebagai Tersangka

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Selanjutnya kredit yang sudah cair digunakan untuk kepentingam pribadi Rr. Sementara dalam kredit tempilan Rr mengajukan kredit atas nama orang lain dimana sebagian dana yang sudah cair digunakan debitur dan sebagian Rr.

Lelaki Nm sebagai Mantri Bank menyetujui pengajuan kredit Rr tanpa melalui prosedur yang semestinya dan Rr menerima fee atau komisi dari nasabah . Akibat perbuatan kedua tersangka merugikan keuangan negara Rp2,8 milyar

Penyidik Kejari Soppeng mengalamatkan kedua tersangka dalam dakwaan primair melanggar Pasal 2 ayat(1)jo. pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 jo.pasal 55 ayat(1)ke 1 KUHP jo.Pasal 64 KUHP.

Sementara dalam dakwaan subsidair melanggar pasal 3 jo.pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001.jo.pasal 55 ayat(1)ke-1 KUHP jo pasal 64 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun .(ard)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ikuti Rakor Percepatan Realisasi APBD Bersama Mendagri, Ini Kata Kepala Bapenda Sinjai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Aliyah Mustika Ilham: RSUP Nusantara Simbol Hadirnya Negara dalam Menjamin Hak Kesehatan

PEDOMAN RAKYAT, KALIMANTAN TIMUR - Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Pusat...

Aliyah Mustika Ilham Hadiri EFN, Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Makassar

PEDOMAN RAKYAT, KALIMANTAN TIMUR - Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri acara Eco Fashion Nusantara (EFN)...

Aliyah Mustika Ilham Hadiri CID-8, Perkuat Konektivitas Makassar dengan Jaringan Diaspora Global

PEDOMAN RAKYAT, KALIMANTAN TIMUR - Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri pembukaan Kongres Diaspora Indonesia ke-8...

Konferensi Kerja PGRI Sulsel: Menyusun Program Kerja untuk Kemajuan Pendidikan

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR - Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) I PGRI Sulawesi Selatan 2025 telah resmi ditutup oleh Ketua...