Lebih lanjut dikatakan, kuota pupuk subsidi ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2024 lalu sehingga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan para petani.
“Kalau dibanding tahun 2024 lalu terjadi peningkatan alokasi pupuk subsidi di Sinjai. Tahun lalu urea dan NPK kita masing-masing dapat 6 ribu ton,” ujarnya.
Kamaruddin menyebutkan pupuk ini didistribusikan kepada 33. 941 petani yang terdaftar di kelompok tani dan mengusul pada aplikasi ERDKK. Pendistribusian tidak sekaligus, namun bertahap sesuai dengan kebutuhan kelompok tani.
“Pupuk ini sudah tersedia di gudang dan siap ditebus sesuai dengan kebutuhan petani. Apalagi saat ini sudah memasuki musim tanam,” katanya.
Adapun harga eceran tertinggi (HET) Pupuk bersubsidi untuk jenis urea Rp. 2.250/Kg, pupuk NPK Rp. 2.300/Kg, NPK formula khusus Rp. 3.300/Kg dan pupuk organik Rp. 800/Kg. (AaN)