Dugaan Pungli di Disdukcapil Pinrang : LSM LAPAK Mendesak Tindakan Tegas Aparat Hukum dan PJ Bupati

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang menjadi sorotan tajam dari Lingkaran Pemuda Anti Korupsi (LAPAK) Sulawesi Selatan.

Pada Selasa (7/1/2025), Ketua LSM LAPAK, Yus Rizal, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran tersebut, sekaligus meminta Penjabat (Pj) Bupati mencopot Kepala Dinas terkait.

Menurut Yus Rizal, praktik pungli yang diduga melibatkan oknum Disdukcapil ini telah mencoreng integritas birokrasi pemerintahan di Kabupaten Pinrang. Ia mengungkapkan, masyarakat harus membayar sejumlah uang untuk layanan administrasi kependudukan, seperti Rp50 ribu untuk cetak KTP, Rp25 ribu untuk cetak Kartu Keluarga (KK), dan Rp50 ribu untuk pembuatan Akta Kelahiran.

“Tindakan ini jelas merupakan bentuk kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang harus diberantas. Kami tidak bisa membiarkan oknum-oknum seperti ini memperburuk pelayanan publik dan merugikan masyarakat,” tegas Yus Rizal kepada media.

Landasan Hukum dan Dampak Pungli

Ia menambahkan, praktik pungli seperti ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Dalam UU tersebut, disebutkan pejabat atau petugas yang memerintahkan atau memfasilitasi pungutan biaya untuk pengurusan dokumen kependudukan dapat dipidana hingga enam tahun penjara atau denda maksimal Rp75 juta.

Selain itu, Yus Rizal juga menyoroti pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), seperti Pasal 415, Pasal 418, Pasal 423, dan Pasal 368, yang mengatur sanksi terhadap tindakan penipuan, pemerasan, hingga korupsi.

“Praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral masyarakat, budaya pelayanan publik, serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kereta Kencana Kraton Yogyakarta Jadi Daya Tarik Peserta Temu Nasional IV Ika Smansa Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Empat Personil Angkatan 2003 Bharaduta Polres Soppeng Naik Pangkat Istimewa

PEDOMAN RAKYAT,SOPPENG – Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,IK memimpin upacara Korp Raport (laporan kenaikan pangkat )...

Estafet Keteduhan: Dari Doa di Karebosi hingga Lorong-Lorong Kunjung Mae

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dentuman kembang api yang biasanya menandai pergantian tahun di Kota Daeng absen pada malam 31...

Malam Pergantian Tahun, Kapolres Pelabuhan Makassar Patroli Dialogis di Pemukiman Padat Penduduk

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Rise Sandiyantanti turun langsung melakukan patroli dialogis pada malam pergantian Tahun...

Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman di Malam Pergantian Tahun, Satbinmas Polres Pelabuhan Makassar Edukasi Warga

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif pada malam perayaan Tahun Baru 2026,...