Dugaan Pungli di Disdukcapil Pinrang : LSM LAPAK Mendesak Tindakan Tegas Aparat Hukum dan PJ Bupati

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Desakan Tindakan Tegas

LSM LAPAK Sulsel menegaskan, jika tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang, mereka akan melanjutkan langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polda Sulawesi Selatan, Kejati Sulawesi Selatan, hingga DPRD Provinsi.

“Kami berharap APH segera bertindak untuk menangkap dan memberikan efek jera kepada pelaku. Jika pungli terus dibiarkan, pelayanan publik di Kabupaten Pinrang tidak akan berjalan dengan baik dan malah menjadi beban bagi masyarakat,” kata Yus Rizal.

Ia juga meminta Pj Bupati Kabupaten Pinrang untuk mencopot Kepala Disdukcapil sebagai langkah nyata dalam menciptakan pelayanan birokrasi yang bersih dan transparan.

Harapan untuk Bumi Lasinrang

Melalui aksi dan desakan ini, LSM LAPAK berharap Kabupaten Pinrang, yang dikenal sebagai Bumi Lasinrang, dapat menjadi contoh daerah dengan pelayanan publik yang bebas dari praktik pungli.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan hak mereka tanpa harus dibebani oleh praktik-praktik yang mencederai keadilan,” pungkasnya.

Tindakan tegas dan reformasi di sektor pelayanan publik, menurut LAPAK, adalah langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah serta menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Siswa SMANSA Dibacok Kelompok Pemuda, Keluarga Korban Kecewa Lambatnya Penanganan Polisi dan Berniat Ajukan Permohonan ke LPSK RI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Bahas Gaza dan Perdamaian Dunia

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kementerian Agama menginisiasi rangkaian seminar internasional bertema perdamaian dunia di empat Universitas Islam Negeri (UIN)...

Pengamat: Putusan PN Jaksel bahwa Fitnah Tempo Soal Pembungkaman Pers, Tidak Terbukti!

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Pengamat pangan Debi Syahputra menilai Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 684/Pdt.G/2025/PN Jkt.Sel yang menyatakan...

Gowa 705 Tahun: Kapoksahli Pangdam Tekankan Persatuan dan Semangat Membangun

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Kepala Kelompok Staf Ahli (Kapoksahli) Pangdam XIV/Hasanuddin, Brigjen TNI Musa David Marolop Hasibuan S.I.P., M.A.B.,...

Karateka Kodam XIV/Hasanuddin Sapu Bersih Medali, Raih Juara Umum di Piala Menpora 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Atlet Karate Kodam XIV/Hasanuddin kembali mengukir prestasi gemilang pada Kejuaraan Piala Menpora RI Sulsel Open...