Unismuh Makassar Ajak Kuliah Anggota PWI Sulsel  Lewat Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru Rekognisi Pembelajaran Lampau

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT – MAKASSAR. Unismuh Makassar kini gencar dan massif melakukan sosialisasi dan promosi penerimaan mahasiswa baru untuk tahun akademik 2025/2026. Tahun akademik 2025 untuk pertama kali Unismuh menempuh jalur terima mahasiswa baru lewat Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Ketua Prodi Ilmu Komunikasi Fisip Unismuh Makassar, Dr Syukri, S.Sos M.Si didampingi dosen komunikasi, Dr. Muhammad Yahya Mustafa, M.Si dan staf humas Unismuh, Ir. Nasrullah Rahim, Rabu siang 8 Januari 2025 melakukan silaturrhim dengan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel di Jl. Maccini Sawah Makassar.

Saat silaturrahim itu diterima oleh Wakil Ketua PWI Sulsel, Ir Manaf Rahman didampingi para pengurus PWI Sulsel, A.B Iwan Azis, Ardhy M.Basir, James Wehantouw, Ismail Tunru, Ismail Paselleri dan pengurus lainnya.

Syukri pada kesempatan itu mengajak para anggota PWI Sulsel lanjut kuliah program S1 dan S2 yang ditawarkan Unismuh Makassar pada program RPL.

Lewat penerimaan mahasiswa baru RPL memungkinkan mahasiswa melanjutkan pendidikan formal dengan mengakui capaian pembelajaran sebelumnya.

Capaian pembelajaran tersebut bisa berasal dari pendidikan formal, nonformal, informal, atau pengalaman kerja, tandas mantan Ketua STIKOM Muhammadiyah Jayapura ini.

RPL bertujuan memberi kesempatan kepada masyarakat masuk ke sistem pendidikan formal. Program ini juga bisa menjadi solusi bagi mereka yang sudah pernah bekerja dan ingin mendapatkan gelar sarjana dengan cepat.

RPL juga bisa digunakan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu. Misalnya, untuk profesi yang langka atau dibutuhkan oleh negara, seperti dosen, instruktur, guru, tenaga kesehatan, dan profesi tertentu lainnya, kata anggota Pengurus Wilayah Majelis Pustaka dan Informasi Muhammadiyah Sulsel ini.

Ditambahkan kalau jumlah maksimal pengakuan capaian pembelajaran yang diakui sebanyak 70 persen dari total SKS beban belajar suatu program studi.

Baca juga :  Islam, Antara Ilmu Dan Amal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Gandeng Dinkes. Pegawai dan Mitra PLN ULP Tanete Jalani Cek Kesehatan

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Dalam rangka memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional, PT PLN (Persero) Unit Layanan...

Mencuri di Toraja, Pria Asal Jatim Diringkus di Kota Makassar Beserta Barang Bukti

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA,' Unit Resmob Polres Toraja Utara Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan...

Primkoppol Resor Soppeng Gelar RAT Tahun Buku 2024

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Primair Koperasi Kepolisian (Primkoppol) Resor Soppeng menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024 di Aula...

Mengedukasi Siswa, Satlantas Polres Soppeng Goes To School

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Dalam upaya mengedukasi Siswa (wi) tentang pengetahuan tertib berlalulintas di jalan raya,Satuan Lalu Lintas (Satlantas)Polres...